Baharudin Djafar PerpanjangOperasi Aman Nusa II Siwalima Hingga 30 Juni 2020
pada tanggal
27 Mei 2020
AMBON, LELEMUKU.COM - Kapolda Maluku, Irjen Pol Baharudin Djafar memimpin langsung pelaksanaan rapat anev Operasi Ketupat dan Aman Nusa II Siwilima Tahun 2020, yang bertempat di Rupattama Mapolda Maluku, Selasa (26/06).
Turut hadir dalam anev, Waka Polda Maluku, Brigjen Pol. Jan Leonard De Fretes, Irwasda Polda Maluku, PJU Polda Maluku serta Polres Jajaran.
Dalam arahanya Kapolda menyampaikan untuk operasi Aman Nusa II Siwalima Tahun 2020, yang seyogyanya berakhir pada tanggal 30 mei 2020, di perpanjang hingga tanggal 30 juni 2020.
“Untuk operasi Aman Nusa II Tahun 2020, diperpanjang hingga sampai tanggal 30 Juni tahun 2020,” jelas Jenderal Bintang Dua ini.
Kapolda menambahkan untuk seluruh layanan Umum yang ada di Kepoliasian khususnya Polda Maluku dan Polres/ta harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Jajaran harus sesuai SOP protokol kesehatan pecegahan penyebaran Covid-19 termasuk juga tahanan yang ada di Polda dan Polres Jajaran,” ucap Kapolda.
Selain itu, Orang nomor satu di Maluku ini berharap agar penyaluran Bantuan Sosial bagi masyarakat harus benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan konflik di masyarakat.
“Terkait bansos agar diinventaris dengan baik dan tepat sasaran sehingga tidak menimbulkan konflik baru di masyarakat,” tegas Irjen Pol. Baharudin.(HumasPolri)
Turut hadir dalam anev, Waka Polda Maluku, Brigjen Pol. Jan Leonard De Fretes, Irwasda Polda Maluku, PJU Polda Maluku serta Polres Jajaran.
Dalam arahanya Kapolda menyampaikan untuk operasi Aman Nusa II Siwalima Tahun 2020, yang seyogyanya berakhir pada tanggal 30 mei 2020, di perpanjang hingga tanggal 30 juni 2020.
“Untuk operasi Aman Nusa II Tahun 2020, diperpanjang hingga sampai tanggal 30 Juni tahun 2020,” jelas Jenderal Bintang Dua ini.
Kapolda menambahkan untuk seluruh layanan Umum yang ada di Kepoliasian khususnya Polda Maluku dan Polres/ta harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Jajaran harus sesuai SOP protokol kesehatan pecegahan penyebaran Covid-19 termasuk juga tahanan yang ada di Polda dan Polres Jajaran,” ucap Kapolda.
Selain itu, Orang nomor satu di Maluku ini berharap agar penyaluran Bantuan Sosial bagi masyarakat harus benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan konflik di masyarakat.
“Terkait bansos agar diinventaris dengan baik dan tepat sasaran sehingga tidak menimbulkan konflik baru di masyarakat,” tegas Irjen Pol. Baharudin.(HumasPolri)