-->

Benhur Tomi Mano Akan Salurkan 5000 Paket Sembako Bantuan Presiden ke Warga Kota Jayapura

Benhur Tomi Mano Akan Salurkan 5000 Paket Sembako Bantuan Presiden ke Warga Kota JayapuraJAYAPURA, LELEMUKU.COM – Wali Kota Jayapura, Provinsi Papua, Dr. Benhur Tomi Mano, MM mengatakan, pemerintah kota Jayapura akan segera menyalurkan 5000 paket sembako bantuan Presiden bagi masyarakat.

“Sebelum bantuan ini diserahkan, terlebih dahulu kami akan melakukan verifikasi ulang, sehingga dipastikan warga yang menerima bantuan Presiden adalah benar-benar yang belum mendapatkan bantuan, baik dari kementerian sosial, dari provinsi Papua dan dari pemerintah kota. Ini sesuai arahan Presiden,” jelas Wali Kota, seusai meninjau bantuan Presiden yang sudah berada di gudang dolog dan telah dilakukan serah terima dari dolog ke pemerintah kota Jayapura, Jumat, 15 Mei 2020.

Dikatakannya, kota Jayapura menjadi salah satu kota di Indonesia yang mendapat 5000 paket bantuan sembako dari Presiden, yang seperti penyaluran bantuan-bantuan lainnya akan dikawal Polresta kota Jayapura, agar paket bantuan tersebut sampai ketangan penerima manfaat.

Menurutnya, data 5000 penerima bantuan Presiden ini dihimpun dari data call center pemerintah kota Jayapura ditambah laporan dari masing-masing lurah yang warganya belum menerima bantuan.

“Proses penyaluran bantuan ini nantinya akan dilaporkan secara lengkap kepada Presiden.

Atas nama pemerintah dan masyarakat kota Jayapura, kami memberikan apresiasi dan terimakasih kepada bapak Presiden Jokowi yang telah memperhatikan warga Papua khususnya yang ada di kota Jayapura  dengan memberikan 5000 paket bantuan ini. Kami berdoa bapak Presiden diberikan kekuatan, kesehatan dan kemampuan untuk memimpin rakyat Indonesia kedepan,” ungkapnya.

Sementara itu, berkaitan dengan pengamanan dalam proses penyaluran bantuan, Kapolresta kota Jayapura, AKBP Gustav R. Urbinas, SH, SIK, M.Pd mengatakan, pihaknya akan mengawal, mengawasi dan mengamankan semua tahapan yang dilakukan pemerintah kota, sehingga bantuan dapat diterima masyarakat yang benar-benar berhak.

“Kami akan tetap melakukan pengawasan, bukan hanya terhadap penyaluran bantuan Presiden tetapi semua bantuan-bantuan khususnya yang berkaitan dengan bencana non alam ini. Apabila ada temuan terhadap tindakan-tindakan yang merugikan akan dilakukan proses penegakan hukum, sanksinya cukup berat maksimal seumur hidup,” tegasnya. (HumasKotaJayapura)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel