Bhabinkamtibmas Sangliat Krawain Promosikan Protokol Kesehatan
pada tanggal
24 Mei 2020
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif serta ketaatan masyarakat dalam Melaksanakan Maklumat Kapolri Nomor : Mak/2/III/2020 Tanggal 19 Maret 2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Minggu tanggal 24 Mei 2020, pukul 09.00 wit, bertempat di Desa Sangliat Krawain , Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Bhabinkamtibmas Desa Sangliat Krawain Briptu M.Muriany.
Melaksanakan kegiatan sambang ke beberapa masyarakat desa yang sedang berdiri santai di depan rumah. Dalam kegiatan sambang,Bhabinkamtibmas memberikan himbauan terkait covid 19 yang sedang terjadi.
Adapun himbauan dari Bhabinkamtibmas adalah : Selalu mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir; Gunakan masker pada saat beraktifitas; Membatasi kegiatan keluar rumah bila tidak ada keperluan yang mendesak; dan Selalu jaga jarak dan tidak boleh bergerombol. (HumasPolresMTB)
Minggu tanggal 24 Mei 2020, pukul 09.00 wit, bertempat di Desa Sangliat Krawain , Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Bhabinkamtibmas Desa Sangliat Krawain Briptu M.Muriany.
Melaksanakan kegiatan sambang ke beberapa masyarakat desa yang sedang berdiri santai di depan rumah. Dalam kegiatan sambang,Bhabinkamtibmas memberikan himbauan terkait covid 19 yang sedang terjadi.
Adapun himbauan dari Bhabinkamtibmas adalah : Selalu mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir; Gunakan masker pada saat beraktifitas; Membatasi kegiatan keluar rumah bila tidak ada keperluan yang mendesak; dan Selalu jaga jarak dan tidak boleh bergerombol. (HumasPolresMTB)