Clief Philipus Duwitd Ungkap Penangkapan Pelaku Penganiayaan di Perumnas III Waena
pada tanggal
15 Mei 2020

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd melalui Kapolsek Abepura Clief G. Philipus Duwitd, SE.,S.IK menerangkan kasus penganiayaan yang dilakukan MH terhadap rekannya Apolos Hesegem dilatar belakangi persoalan pinjam motor, dimana motor korban belum dikebalikan.
“Korban mengatahui motor miliknya digadaikan oleh Pelaku, sehingga korban mendatangi rumah pelaku untuk menanyakan hal tersebut, lantaran motor miliknya belum dikembalikan sejak Jumat (8/5) lalu,” ungkap Kapolsek.
Baca Juga
Karena tidak terima Lanjut Kapolsek, pelaku yang dalam pengaruh minuman keras langsung melakukan penganiayaan terhadap korban.
“Akibat penganiayaan itu korban mengalami luka lebam dibagian wajah akibat pukulan yang dilakukan oleh pelaku,” terangnya.
Kata AKP Clief, Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsubsektor Heram setelah pihaknya menerima laporan atas kasus penganiayaan yang dialami korban.
“Pelaku sudah diamankan untuk menjalani proses hukum, ironisnya pelaku juga merupakan residivis dalam kasus pencurian disertai kekerasan yang pernah menjalani proses hukum di Lapas Abepura,” terangnya. (HumasPolrestaJayapura)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.