Clief Philipus Duwitd Ungkap Penangkapan Pelaku Penganiayaan di Perumnas III Waena
pada tanggal
15 Mei 2020
JAYAPURA, LELEMUKU.COM – MH Pria berusia 32 tahun, warga belakang somel Perumnas III Waena terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian lantaran melakukan aksi penganiayaan terhadap rekannya sendiri, Selasa (12/5/2020) malam.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd melalui Kapolsek Abepura Clief G. Philipus Duwitd, SE.,S.IK menerangkan kasus penganiayaan yang dilakukan MH terhadap rekannya Apolos Hesegem dilatar belakangi persoalan pinjam motor, dimana motor korban belum dikebalikan.
“Korban mengatahui motor miliknya digadaikan oleh Pelaku, sehingga korban mendatangi rumah pelaku untuk menanyakan hal tersebut, lantaran motor miliknya belum dikembalikan sejak Jumat (8/5) lalu,” ungkap Kapolsek.
Karena tidak terima Lanjut Kapolsek, pelaku yang dalam pengaruh minuman keras langsung melakukan penganiayaan terhadap korban.
“Akibat penganiayaan itu korban mengalami luka lebam dibagian wajah akibat pukulan yang dilakukan oleh pelaku,” terangnya.
Kata AKP Clief, Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsubsektor Heram setelah pihaknya menerima laporan atas kasus penganiayaan yang dialami korban.
“Pelaku sudah diamankan untuk menjalani proses hukum, ironisnya pelaku juga merupakan residivis dalam kasus pencurian disertai kekerasan yang pernah menjalani proses hukum di Lapas Abepura,” terangnya. (HumasPolrestaJayapura)
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd melalui Kapolsek Abepura Clief G. Philipus Duwitd, SE.,S.IK menerangkan kasus penganiayaan yang dilakukan MH terhadap rekannya Apolos Hesegem dilatar belakangi persoalan pinjam motor, dimana motor korban belum dikebalikan.
“Korban mengatahui motor miliknya digadaikan oleh Pelaku, sehingga korban mendatangi rumah pelaku untuk menanyakan hal tersebut, lantaran motor miliknya belum dikembalikan sejak Jumat (8/5) lalu,” ungkap Kapolsek.
Karena tidak terima Lanjut Kapolsek, pelaku yang dalam pengaruh minuman keras langsung melakukan penganiayaan terhadap korban.
“Akibat penganiayaan itu korban mengalami luka lebam dibagian wajah akibat pukulan yang dilakukan oleh pelaku,” terangnya.
Kata AKP Clief, Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsubsektor Heram setelah pihaknya menerima laporan atas kasus penganiayaan yang dialami korban.
“Pelaku sudah diamankan untuk menjalani proses hukum, ironisnya pelaku juga merupakan residivis dalam kasus pencurian disertai kekerasan yang pernah menjalani proses hukum di Lapas Abepura,” terangnya. (HumasPolrestaJayapura)