Dionisius Deda dan Clief Philipus Duwitd Himbauan Pembatasan Jam Aktivitas ke Warga Abepura
pada tanggal
15 Mei 2020
ABEPURA, LELEMUKU.COM - Menindak lanjuti instruksi Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Jayapura terkait penertiban dan pemberlakuan pembatasan jam beraktivitas masyarakat, gugus tugas Distrik Abepura melakukan Himbauan kepada warga di wilayah Distrik Abepura. Rabu (13/5/2020) sore.
Kegiatan itu dipimpin oleh Ka Distrik Abepura Dionisius J. A. Deda, S.Stp didampingi Kapolsek Abepura AKP Clief. G. Philipus Duwitd, SE., S.IK, Danramil Kapten Inf. Yubelinus Simbiak, Wakapolsek Abepura AKP Harjaka dan aparat gabungan TNI-Polri, Sat Pol PP, serta Komunitas Motor, RAPI sebanyak 40 personil.
Kapolsek Abepura AKP Clief G. Philipus Duwitd, SE., S. IK ketika dikonfirmasi mengatakan pelaksanaan himbauan ini merupakan tindak lanjuti dari pemerintah kota jayapura terkait penertiban dan pembatasan beraktivitas masyarakat.
"Dimana dalam pelaksanaan himbauan ini dibagi empat regu untuk menyisir di wilayah Distrik Abepura, dimana tiga regu menggunakan mobil dan satu regu nya menggunakan motor untuk menghimbau warga hingga masuk kedalam gang-gang maupun pemukiman warga, " Ujarnya.
Lanjutnya kata AKP Clief, himbauan ini dilaksanakan selama tiga hari dari kemarin hingga besok hari untuk memberikan pemahaman kepada warga akan diberlakukan pembatasan jam beraktivitas dari pukul 06.00 s/d 14.00 wit.
"Diharapkan warga kota Jayapura khususnya Distrik Abepura mentaati instruksi pemerintah dengan pemberlakuan jam beraktivitas, ini untuk kebaikan kita bersama untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (covid-19), "ucap Kapolsek Abepura. (HumasPolrestaJayapura)
Kegiatan itu dipimpin oleh Ka Distrik Abepura Dionisius J. A. Deda, S.Stp didampingi Kapolsek Abepura AKP Clief. G. Philipus Duwitd, SE., S.IK, Danramil Kapten Inf. Yubelinus Simbiak, Wakapolsek Abepura AKP Harjaka dan aparat gabungan TNI-Polri, Sat Pol PP, serta Komunitas Motor, RAPI sebanyak 40 personil.
Kapolsek Abepura AKP Clief G. Philipus Duwitd, SE., S. IK ketika dikonfirmasi mengatakan pelaksanaan himbauan ini merupakan tindak lanjuti dari pemerintah kota jayapura terkait penertiban dan pembatasan beraktivitas masyarakat.
"Dimana dalam pelaksanaan himbauan ini dibagi empat regu untuk menyisir di wilayah Distrik Abepura, dimana tiga regu menggunakan mobil dan satu regu nya menggunakan motor untuk menghimbau warga hingga masuk kedalam gang-gang maupun pemukiman warga, " Ujarnya.
Lanjutnya kata AKP Clief, himbauan ini dilaksanakan selama tiga hari dari kemarin hingga besok hari untuk memberikan pemahaman kepada warga akan diberlakukan pembatasan jam beraktivitas dari pukul 06.00 s/d 14.00 wit.
"Diharapkan warga kota Jayapura khususnya Distrik Abepura mentaati instruksi pemerintah dengan pemberlakuan jam beraktivitas, ini untuk kebaikan kita bersama untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (covid-19), "ucap Kapolsek Abepura. (HumasPolrestaJayapura)