Enis Romony Ungkap Masyarakat di Pelabuhan Laut Jayapura Tidak Taat Instruksi Pemerintah
pada tanggal
27 Mei 2020
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Ketaatan masyarakat tekait instruksi pemerintah guna pencegahan penyebaran covid-19 masih cukup kurang, hal itu dapat terlihat masih banyak masyarakat yang kedapatan berkumpul berkumpul dan tidak menggunakan masker.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura Iptu Enis Romony menjelaskan ketika pihaknya melakukan patroli di kawasan wilayah Hukum Polsek Pelabuhan Laut Jayapura masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak menghindahkan instruksi peerintah.
“Ada masyarakat yang masih berkumpul di depan warung makan, bahkan ironisnya mereka tidak menggunakan masker,” cetusnya ketika dikonfirmasi. Selasa (26/5) siang.
Kata Iptu Enis, masyarakat yang kedapatan masih berkumpul saat pihaknya melakukan patroli, langsung diberikan teguran secara lisan.
“Masyarakat itu kami langsung berikan teguran secara lisan kemudian kami bubarkan, bahkan kami himbau untuk menggunakan masker,” cetusnya.
Ia pun menambahkan patroli yang dilakukan tidak lain untuk menindak lanjuti instruksi dan surat edaran Walikota Jayapura tentang pemberlakukan jam operasional masyarakat dalam langkah pencegahan penularana Covid-19. (HumasPolrestaJayapura)
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura Iptu Enis Romony menjelaskan ketika pihaknya melakukan patroli di kawasan wilayah Hukum Polsek Pelabuhan Laut Jayapura masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak menghindahkan instruksi peerintah.
“Ada masyarakat yang masih berkumpul di depan warung makan, bahkan ironisnya mereka tidak menggunakan masker,” cetusnya ketika dikonfirmasi. Selasa (26/5) siang.
Kata Iptu Enis, masyarakat yang kedapatan masih berkumpul saat pihaknya melakukan patroli, langsung diberikan teguran secara lisan.
“Masyarakat itu kami langsung berikan teguran secara lisan kemudian kami bubarkan, bahkan kami himbau untuk menggunakan masker,” cetusnya.
Ia pun menambahkan patroli yang dilakukan tidak lain untuk menindak lanjuti instruksi dan surat edaran Walikota Jayapura tentang pemberlakukan jam operasional masyarakat dalam langkah pencegahan penularana Covid-19. (HumasPolrestaJayapura)