-->

Feri Amsari Tuding Pilkada 2020 Abaikan Keselamatan Penyelenggara dan Pemilih

Feri Amsari Tuding Pilkada 2020 Abaikan Keselamatan Penyelenggara dan PemilihJAKARTA, LELEMUKU.COM - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 yang diputuskan pelaksanannya akan diundur pada Desember 2020 di tengah pandemi global Covid-19 menuai kritikan tajam dari pegiat Pemilu, dengan memunculkan sebuah petisi online untuk menunda pelakanaan pesta demokrasi tersebut hingga tahun 2021.

Direktur Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKo), Feri Amsari yang tergabung dalam koalisi lembaga pegiat Pemilu menjelaskan, salah satu dasar akan pembentukan petisi ‘Tunda Pilkada ke 2021’ itu yakni dengan melihat akan tatanan hukum negara, yang menegaskan pentingnya hak perlindungan masyarakat jika dibandingkan dengan hak berpolitik.

“Tidak mungkin kita menyelenggarakan Pemilu kada ditengah kondisi saat ini, karena bagaimanapun kita harus lebih mengutamakan hak fundamental. Hak Sistem Politik (Sipol) dan proses penyelenggaraan Pemilu penting. Tapi di atas itu semua, hak untuk mendapatkan hidup sehat, kepastian perlindungan hidup, hak dilindungi L, dalam tanda kutip ancaman kematian itu mestinya lebih diutamakan,” ungkapnya dalam diskusi daring bersama dengan sejumlah pegiat Pemilu, Rabu (27/5/2020).

Lebih lanjut Feri mengungkapkan, diputuskannya pelaksanaan Pilkada serentak pada akhir tahun 2020 dengan berbagai kendala imbas Covid-19, hanyalah geliat semangat pemerintah dalam melaksanakan Pilkada.

Namun, adanya semangat untuk tetap melaksanakan pesta demokrasi itu, dinilai Feri Amsari hingga sat ini pemerintah belum mempertimbangkan solusi upaya pencegahan penularan kembali Covid-19 saat pelaksanaan Pilkada, yang pada tahapannya saja diprediksi menimbulkan kerumunan massa yang sangat banyak.

“Semangat yang digembar-gemborkan pemerintah adalah semangat hanya untuk melaksanakan (Pilkada). Tetapi apa semangat itu diiringi dengan upaya pencegahan terhadap penyebaran penyakit? Belum tergambar hingga hari ini. Semestinya tidak merencanakan apapun yang membuat orang berkumpul,” tutur Feri.

Untuk itu, Feri yang juga pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas Padang, berharap dalam pelaksanan Pemilihan Kepala Daerah serentak yang dilakukan di 270 daerah, penyelenggara Pemilu dalam hal ini yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), mempertimbangkan keselamatan para pemilih serta petugas penyelenggara dalam pelaksanaan Pilkada.

“Kuncinya selain di publik ada di penyelenggara Pemilu. Penyelenggara Pemilu harus tegas, tidak hanya menyelematkan para pemilih, tetapi juga menyelamatkan diri mereka sendiri,” imbuhnya lagi.

Sebab jika hal tersebut tidak dipertimbangkan oleh KPU, maka penyelenggara Pemilu dapat kembali membuat publik menjadi kecewa terhadap pelaksanan Pemilu yang memakan banyaknya korban seperti pada Pemilihan Umum 2019 silam.

“Jangan sampai proses penyelenggaraan Pemilukada dengan hitungan politik pada Desember 2020 ini memakan korban penyelenggara pemilu. Ingat, publik sudah sangat kecewa dengan abainya penyelenggara Pemilu sehingga menimbulkan kematian yang banyaknya orang pada pemilu 2019,” pungkasnya. (PSP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel