Gatot Edy Pramono Ungkap Pembuat Surat Bebas Corona yang Dijual Online Ditangkap
pada tanggal
15 Mei 2020

Sebelumnya beredar surat keterangan bebas dari virus corona mengatasnamakan salah satu rumah sakit. Surat itu lalu dijual di situs jual beli online dengan harga puluhan ribu sampai ratusan ribu.
“Kemarin itu terjadinya di Bali. Sudah ditangani Kapolda Bali dan pelakunya sudah ditangkap,” ucap Wakapolri Komjen Gatot Edy Pramono, Jumat (15/5/2020).
Baca Juga
Komjen Gatot mengatakan pihaknya memerintahkan Kabareskrim untuk menelusuri jejak pelaku begitu informasi tersebut viral di media sosial. Pelaku ditangkap di Bali.
“Ditangkap di Bali,” ujarnya.
Jenderal bintang tiga ini kemudian mengingatkan masyarakat untuk tidak bikin gaduh. Ia juga sudah memerintahkan Kabareskrim untuk mengantisipasi terjadinya hal serupa.
“Kabareskrim sudah sampaikan agar antisipasi tidak terjadi lagi ke depannya,” jelasnya. (PSP)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.