Handri M Bawilling Amankan Genset Hasil Curian dari Rusunawa Inpres Dok 9 Jayapura
pada tanggal
25 Mei 2020
JAYAPURA, LELEMUKU.COM – Anggota Kepolisian Sektor Jayapura Utara berhasil mengamankan sebuah genset yang diduga merupakan hasil curian di kawasan Rusunawa Inpres Dok 9, Kota Jayapura, Provinsi Papua pada Selasa (19/5/2020) pagi.
Kapolsek Jayapura Utara Iptu Handri M Bawilling, S.Sos.,MH menjelaskan genset yang diduga hasil kejahatan itu diamankan setelah pihaknya menerima laporan warga.
“Kami terima pengaduan warga terkait barang yang diduga hasil kejahatan dan selanjutnya kami amankan barang tersebut dari tkp untuk dibawa ke Mapolsek guna dijadikan barang bukti,” ungkap Kapolsek, Selasa (19/5) siang.
Untuk pelaku sendiri kata Kapolsek, sudah dikantongi identitasnya dan kini dalam pengejaran oleh anggota Unit Reskrim Polsek Jayapura Utara.
“Pelaku melarikan diri setelah mengatahui kedatangan kami, bahkan kami sudah kantongi identitasnya yakni OI remaja berusia 16 tahun,” terang Kapolsek. (HumasPolrestaJayapura)
Kapolsek Jayapura Utara Iptu Handri M Bawilling, S.Sos.,MH menjelaskan genset yang diduga hasil kejahatan itu diamankan setelah pihaknya menerima laporan warga.
“Kami terima pengaduan warga terkait barang yang diduga hasil kejahatan dan selanjutnya kami amankan barang tersebut dari tkp untuk dibawa ke Mapolsek guna dijadikan barang bukti,” ungkap Kapolsek, Selasa (19/5) siang.
Untuk pelaku sendiri kata Kapolsek, sudah dikantongi identitasnya dan kini dalam pengejaran oleh anggota Unit Reskrim Polsek Jayapura Utara.
“Pelaku melarikan diri setelah mengatahui kedatangan kami, bahkan kami sudah kantongi identitasnya yakni OI remaja berusia 16 tahun,” terang Kapolsek. (HumasPolrestaJayapura)