Henry Mandaku Ungkap Waimital Bukan Zona Merah COVID-19 di SBB
pada tanggal
16 Mei 2020
PIRU, LELEMUKU.COM - Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokoler Setda Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Provinsi Maluku, Henry Mandaku menegaskan bahwa desa Waimital bukan zona merah Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Mandaku, pada Rabu (14/5/2020) saat di hubungi via telp desela-sela kesibukannya menyelusul beredarnya Hoax yang mengatakan Desa Waemital adalah zona merah yang menyebabkan kepanikan warga sekitar.
“Desa Waimital, Kecamatan Kairatu Bukanlah zona merah Covid-19, bahkan secara keseluruhan SBB pun bukan zona merah,” tegas Mandaku.
Menurutnya kabar Hoax tersebut telah membuat beberapa desa mengambil langkah untuk mebuat portal dijalan trans seram yang tak sedikit menimbulkan keresahan warga yang hendak melintas jalur tersebut.
“Boleh membuat Portal tapi jangan di jalan utama, tapi jika ada posko dijalan utama cukup saja sekedar perikasa suhu tubuh, masker dan cuci tangan dan jangan membatasi orang untuk lewat”, tambah Mandaku.
Dimata Kabag Humas itu, Hingga kini tidak ada anjuran untuk membatasi akses melewati jalan raya, kecuali batas kabupaten dengan aturan PSBR yang ketat.
“Tetapi untuk antar desa, terutama di SBB tidak dianjurkan untuk itu, kecuali perintah dari Pemerintah kabupaten dalam hal ini Bupati tentunya dengan telaah dan analisa yang ada”, tegasnya.
Dirinya menambahkan Portal harusnya dibuat di jalan masuk setiap RT, Komplex dan lingkungan dan bukan pada jalan nasional. Dan bair SBB bukan zona merah namun protokol kesehatan harus tetap ditaati.
“Seperti selalu mencuci tangan dengan sabun, gunakan masker dan hindari kerumunan orang”, Ujar Mandaku. (HumasSBB)
Hal tersebut disampaikan Mandaku, pada Rabu (14/5/2020) saat di hubungi via telp desela-sela kesibukannya menyelusul beredarnya Hoax yang mengatakan Desa Waemital adalah zona merah yang menyebabkan kepanikan warga sekitar.
“Desa Waimital, Kecamatan Kairatu Bukanlah zona merah Covid-19, bahkan secara keseluruhan SBB pun bukan zona merah,” tegas Mandaku.
Menurutnya kabar Hoax tersebut telah membuat beberapa desa mengambil langkah untuk mebuat portal dijalan trans seram yang tak sedikit menimbulkan keresahan warga yang hendak melintas jalur tersebut.
“Boleh membuat Portal tapi jangan di jalan utama, tapi jika ada posko dijalan utama cukup saja sekedar perikasa suhu tubuh, masker dan cuci tangan dan jangan membatasi orang untuk lewat”, tambah Mandaku.
Dimata Kabag Humas itu, Hingga kini tidak ada anjuran untuk membatasi akses melewati jalan raya, kecuali batas kabupaten dengan aturan PSBR yang ketat.
“Tetapi untuk antar desa, terutama di SBB tidak dianjurkan untuk itu, kecuali perintah dari Pemerintah kabupaten dalam hal ini Bupati tentunya dengan telaah dan analisa yang ada”, tegasnya.
Dirinya menambahkan Portal harusnya dibuat di jalan masuk setiap RT, Komplex dan lingkungan dan bukan pada jalan nasional. Dan bair SBB bukan zona merah namun protokol kesehatan harus tetap ditaati.
“Seperti selalu mencuci tangan dengan sabun, gunakan masker dan hindari kerumunan orang”, Ujar Mandaku. (HumasSBB)