Informasi Tentang Libur Idul Fitri Sampai 1 Juni bagi Sekolah di Jakarta, Hoax
pada tanggal
18 Mei 2020
JAKARTA, LELEMUKU.COM Beredar pesan di WhatsApp yang mengatasnamakan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta terkait informasi tentang libur Idulfitri bagi sekolah negeri dan swasta dari kegiatan belajar dan mengajar pada 18 Mei -1 Juni 2020.
Faktanya, informasi tersebut tidak benar atau hoaks sesuai dengan klarifikasi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta pada akun resmi Instagram-nya
@disdikdki
Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyebutkan bahwa pesan berantai di Whatsapp mengenai libur Idulfitri bagi anak sekolah tersebut adalah hoaks.
“Sehubungan dengan beredar surat tentang Libur Idul Fitri dengan ini kami sampaikan bahwa hal tersebut TIDAK BENAR,” demikian dikutip Bisnis dari @disdikdki, akun resmi Dinas Pendidikan DKI.
“Surat Edaran Nomor 43 tentang Perpanjangan Pembelajaran Jarak Jauh pada Masa PSBB di Lingkungan Dinas Pendidikan berlaku sampai dengan tanggal 22 Mei 2020. Sementara untuk kegiatan KBM tetap mengacu pada kalender pendidikan 2019/2020.”
Dalam pesan hoaks tersebut, ada lima poin yang disampaikan, tiga di antaranya terkait jadwal kegiatan belajar mengajar (KBM) dan pembelajaran jarak jauh (PJJ). (InfoPublik)
Faktanya, informasi tersebut tidak benar atau hoaks sesuai dengan klarifikasi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta pada akun resmi Instagram-nya
@disdikdki
Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyebutkan bahwa pesan berantai di Whatsapp mengenai libur Idulfitri bagi anak sekolah tersebut adalah hoaks.
“Sehubungan dengan beredar surat tentang Libur Idul Fitri dengan ini kami sampaikan bahwa hal tersebut TIDAK BENAR,” demikian dikutip Bisnis dari @disdikdki, akun resmi Dinas Pendidikan DKI.
“Surat Edaran Nomor 43 tentang Perpanjangan Pembelajaran Jarak Jauh pada Masa PSBB di Lingkungan Dinas Pendidikan berlaku sampai dengan tanggal 22 Mei 2020. Sementara untuk kegiatan KBM tetap mengacu pada kalender pendidikan 2019/2020.”
Dalam pesan hoaks tersebut, ada lima poin yang disampaikan, tiga di antaranya terkait jadwal kegiatan belajar mengajar (KBM) dan pembelajaran jarak jauh (PJJ). (InfoPublik)