Jefirstson Riwu Kore Tinjau Penyemprotan Disinfektan di Rumah Warga Positif COVID-19
pada tanggal
20 Mei 2020
KUPANG, LELEMUKU.COM - Disela-sela kegiatan pemerintahan, Wali Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara TImur (NTT) Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M., M.H. bersama Ketua Tim Penggerak PKK Kota Kupang, Ibu Hilda Riwu Kore – Manafe berkesempatan meninjau kegiatan penyemprotan desinfektan di rumah salah satu pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kelurahan Tuak Daun Merah, Selasa (19/5/2020).
Petugas ber-APD lengkap dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kupang sedang melaksanakan penyemprotan desinfektan di lokasi yang merupakan rumah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 ketika Wali Kota bersama rombongan datang untuk meninjau kegiatan dimaksud. Wali Kota Kupang kemudian menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada petugas yang melakukan penyemprotan tersebut.
Wali Kota Kupang mengatakan penyemprotan desinfektan merupakan bagian dari upaya pencegahan penyebaran virus serta untuk meredam keresahan masyarakat akibat adanya kasus positif Covid-19 di Kota Kupang. Wali Kota berjanji bahwa dirinya akan terus memastikan jajarannya bekerja maksimal demi melindungi masyarakat dari penularan Covid-19 maupun dampaknya secara sosial dan ekonomi.
“Kami akan terus giat memantau kondisi wilayah dan masyarakat Kota Kupang serta masyarakat dari wabah Covid-19. Semua titik yang teridentifikasi rentan terhadap penyebaran Covid-19 akan segera disterilkan dengan cara disemprot desinfektan untuk melindungi masyarakat dari virus dan mengurangi kecemasan masyarakat terhadap adanya kasus-kasus positif,” jelas Wali Kota.
Wali Kota terus mengimbau masyarakat agar mematuhi instruksi Pemerintah tentang protokol kesehatan, “kami meminta dukungan masyarakat dalam penanganan Covid-19 ini dengan mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah untuk memutus rantai penyebaran virus ini,” ajak Wali Kota Kupang.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, M.Kes., disela-sela kegiatan penyemprotan itu mengatakan saat ini pihaknya telah melakukan penelusuran kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut. Ia menambahkan bahwa Dinas Kesehatan Kota Kupang dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akan terus berusaha mengidentifikasi semua orang yang pernah berkontak erat dengan pasien semenjak terinfeksi Covid-19 untuk mendapatkan data valid sehingga dapat dilakukan pemeriksaan kesehatan lanjutan.
Turut hadir mendampingi Wali Kota Kupang, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Kupang, Ibu Hilda Riwu Kore – Manafe, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Kupang, Ernest S. Ludji, S.STP., M.Si dan Lurah TDM, Imanuel A. Eliaser, SH. (PKP)
Petugas ber-APD lengkap dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kupang sedang melaksanakan penyemprotan desinfektan di lokasi yang merupakan rumah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 ketika Wali Kota bersama rombongan datang untuk meninjau kegiatan dimaksud. Wali Kota Kupang kemudian menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada petugas yang melakukan penyemprotan tersebut.
Wali Kota Kupang mengatakan penyemprotan desinfektan merupakan bagian dari upaya pencegahan penyebaran virus serta untuk meredam keresahan masyarakat akibat adanya kasus positif Covid-19 di Kota Kupang. Wali Kota berjanji bahwa dirinya akan terus memastikan jajarannya bekerja maksimal demi melindungi masyarakat dari penularan Covid-19 maupun dampaknya secara sosial dan ekonomi.
“Kami akan terus giat memantau kondisi wilayah dan masyarakat Kota Kupang serta masyarakat dari wabah Covid-19. Semua titik yang teridentifikasi rentan terhadap penyebaran Covid-19 akan segera disterilkan dengan cara disemprot desinfektan untuk melindungi masyarakat dari virus dan mengurangi kecemasan masyarakat terhadap adanya kasus-kasus positif,” jelas Wali Kota.
Wali Kota terus mengimbau masyarakat agar mematuhi instruksi Pemerintah tentang protokol kesehatan, “kami meminta dukungan masyarakat dalam penanganan Covid-19 ini dengan mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah untuk memutus rantai penyebaran virus ini,” ajak Wali Kota Kupang.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, M.Kes., disela-sela kegiatan penyemprotan itu mengatakan saat ini pihaknya telah melakukan penelusuran kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut. Ia menambahkan bahwa Dinas Kesehatan Kota Kupang dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akan terus berusaha mengidentifikasi semua orang yang pernah berkontak erat dengan pasien semenjak terinfeksi Covid-19 untuk mendapatkan data valid sehingga dapat dilakukan pemeriksaan kesehatan lanjutan.
Turut hadir mendampingi Wali Kota Kupang, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Kupang, Ibu Hilda Riwu Kore – Manafe, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Kupang, Ernest S. Ludji, S.STP., M.Si dan Lurah TDM, Imanuel A. Eliaser, SH. (PKP)