Jokowi Siap Disiplinkan Masyarakat Menuju New Normal
pada tanggal
27 Mei 2020
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Kapankah virus corona jenis baru, SARS-CoV-2, yang menyebabkan penyakit Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) berakhir? Tidak ada jawaban pasti. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bahkan menyatakan tidak akan hilang dan bisa jadi keberadaannya terus berdampingan dengan kehidupan manusia, sekalipun vaksinnya sudah ditemukan.
Maka itu, WHO mengimbau masyarakat dunia untuk realistis dengan hal tersebut dengan terus menjalankan upaya-upaya pencegahan sebagai gaya hidup di era new normal atau tatanan kehidupan yang baru. Menjaga jarak (physical distancing), memakai masker, dan rajin mencuci tangan kemungkinan harus terus dilakukan oleh semua orang dalam waktu yang lama.
Di Indonesia sendiri, Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers pada Jumat (15/05/2020) lalu sudah mewanti-wanti masyarakat untuk bersiap-siap apabila nantinya konsep new normal itu akhirnya diterapkan di Tanah Air.
"Informasi terakhir dari WHO yang saya terima bahwa meskipun kurvanya sudah agak melandai atau nanti menjadi kurang, tapi virus ini tidak akan hilang. Artinya kita harus berdampingan hidup dengan Covid-19. Keselamatan masyarakat tetap harus menjadi prioritas. Kebutuhan kita sudah pasti berubah untuk mengatasi risiko wabah ini. Itu keniscayaan, itulah yang oleh banyak orang disebut sebagai new normal atau tatanan kehidupan baru," jelasnya.
Sebagai bagian dari persiapan tersebut, Presiden telah memerintahkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk selalu siap berada di titik keramaian untuk mendisiplinkan masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan. Tugas tersebut efektif berlaku mulai hari ini, Selasa (26/5/2020).
"Pagi hari ini saya datang ke Stasiun MRT (Moda Raya Terpadu) dalam rangka untuk memastikan bahwa mulai hari ini akan digelar oleh TNI dan Polri, pasukan untuk berada di titik-titik keramaian dalam rangka mendisiplinkan (protokol kesehatan)," tutur Presiden usai meninjau kesiapan penerapan new normal di Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Selasa (26/5/2020).
Lebih lanjut, Kepala Negara menegaskan bahwa pendisiplinan ini bertujuan agar masyarakat mengikuti protokol kesehatan sesuai dengan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Disebutkan, pendisiplinan ini akan digelar di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota yang saat ini masih memberlakukan PSBB.
Ia pun berharap dengan dimulainya keikutsertaan TNI dan Polri secara masif dapat membuat masyarakat lebih disiplin dan sadar betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan dalam rangka menekan dan menurunkan kurva penyebaran Covid-19.
"Kita melihat bahwa R0 dari beberapa provinsi sudah di bawah 1 dan kita harapkan akan semakin hari semakin turun dengan adanya atau digelarnya pasukan dari TNI dan Polri di lapangan secara masif," pungkas Presiden.
Sebagai informasi, R0 atau reproduction number adalah jumlah ekspektasi dari kasus kedua yang dihasilkan dari satu penderita yang mempunyai kemampuan menularkan penyakit pada saat suatu penyakit masuk dalam sebuah populasi sehat selama masa infeksi.
Sederhananya, misal kasus Covid-19 di suatu daerah yang memiliki R0=2, artinya satu orang yang terkena Covid-19 berpotensi menularkan virus ke dua orang sehat lainnya. Dengan R0=2, setelah delapan putaran akan ada 256 orang positif Covid-19 dan setelah 10 putaran jumlahnya menjadi 2.048 orang. Maka itu, daerah yang dapat melakukan aktivitas dengan skema new normal adalah apabila R0-nya kurang dari 1.
Adapun hingga Senin (25/05/2020), jumlah terkonfirmasi Covid-19 di Indonesia mencapai 23.165 orang dengan 5.877 di antaranya dinyatakan sembuh dan 1.418 meninggal dunia. Sementara jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) mencapai 12.022 orang dan orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 65.748 orang.
Kasus positif ini sudah menyebar di seluruh provinsi di Indonesia dengan 10 daerah terbanyak antara lain DKI Jakarta (6.709), Jawa Timur (3.886), Jawa Barat (2.113), Sulawesi Selatan (1.319), Jawa Tengah (1.311), Sumatera Selatan (812), Banten (789), Kalimantan Selatan (602), Papua (567), dan Sumatra Barat (478).
Sementara itu, usai mendampingi Presiden meninjau kesiapan penerapan new normal di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa rencana pendisiplinan protokol kesehatan akan dilaksanakan di tempat-tempat keramaian, seperti mal, pasar rakyat, tempat pariwisata, dan lain sebagainya.
Berdasarkan data yang ada sementara, disebutkan bahwa pendisiplinan protokol kesehatan akan dilakukan di 1.800 titik yang tersebar di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota dengan melibatkan 340.000 anggota Polri.
"Dalam tahap pertama ini kita laksanakan secara serentak di empat tempat, yaitu di DKI Jakarta, khususnya adalah di Bundaran HI, kemudian di wilayah Bekasi, berikutnya adalah Provinsi Jawa Barat, Sumatra Barat, dan Gorontalo,” ungkap Panglima TNI.
Pelaksanaan pendisiplinan ini, menurut Panglima TNI, dilaksanakan secara bertahap, seperti contoh saat ini adalah di tempat lalu lintas masyarakat seperti stasiun kereta. Kemudian tempat niaga serta tempat-tempat yang mendukung kepentingan masyarakat seperti apotek.
Adapun upaya pendisiplinan protokol kesehatan yang akan dilaksanakan, di antaranya seluruh masyarakat diawasi supaya tetap memakai masker, menjaga jarak aman, dan menyiapkan tempat mencuci tangan atau alat hand sanitizer oleh tempat-tempat keramaian.
"Mudah-mudahan dengan kegiatan ini, tahap pertama bisa berjalan dengan baik,” tutur Panglima TNI.
Lebih lanjut Panglima TNI mengatakan bahwa pada tahap pertama akan diatur kapasitas tempat-tempat keramaian. Contohnya, mal yang kapasitasnya 1.000 orang hanya akan diizinkan untuk diisi oleh 500 orang saja dengan tetap diawasi. Atau rumah makan yang seharusnya bisa menampung 500 orang akan batasi menjadi hanya 200 orang saja.
Menurut Panglima TNI, dengan adanya kerja sama antara TNI-Polri dengan pemerintah daerah, termasuk koordinasi dengan Gugus Tugas, diharapkan apa yang diinginkan semua masyarakat agar tetap bisa beraktivitas tapi aman dari Covid-19 bisa terwujud.
"Oleh sebab itu, saya mohon dukungan dari seluruh rekan-rekan untuk berhasilnya pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan tersebut,” tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan bahwa khusus untuk wilayahnya, perpanjangan PSBB hingga 4 Juni 2020 menjadi dua pekan penentuan bagi upaya penanganan Covid-19 di Ibu Kota Negara.
Maka itu, Anies Baswedan menekankan bahwa ini adalah kepentingan bagi semua masyarakat untuk menaati PSBB secara disiplin sehingga pada saat siklus 14 hari terakhir perpanjangan PSBB tidak perlu diperpanjang lagi.
"Apakah nanti ini adalah PSBB penghabisan atau PSBB-nya harus diperpanjang sangat tergantung kepada angka-angka epidemiologi yang ada,” imbuhnya.
Anies Baswedan menyebut, para ahli saat ini sedang mengumpulkan semua data dan memantaunya terus sehingga pada akhir pekan ini pihaknya akan punya informasinya. Pada saat informasi tersebut sudah didapatkan, ia mengaku akan menyampaikannya kepada masyarakat.
Namun demikian, Anies Baswedan menyatakan bahwa yang menentukan PSBB ini diperpanjang atau tidak sebenarnya bukan pemerintah, bukan para ahli, melainkan perilaku seluruh masyarakat di wilayah PSBB.
Bila seluruh masyarakat di wilayah PSBB memilih untuk taat, maka PSBB bisa berakhir. Tetapi jika masyarakatnya tidak taat, maka PSBB terpaksa harus diperpanjang.
”Jadi nanti sesudah itu akan kita sampaikan protokol-protokol khusus untuk DKI Jakarta, karena setiap wilayah memiliki karakter yang berbeda-beda,” pungkas Anies Baswedan. (InfoPublik)
Maka itu, WHO mengimbau masyarakat dunia untuk realistis dengan hal tersebut dengan terus menjalankan upaya-upaya pencegahan sebagai gaya hidup di era new normal atau tatanan kehidupan yang baru. Menjaga jarak (physical distancing), memakai masker, dan rajin mencuci tangan kemungkinan harus terus dilakukan oleh semua orang dalam waktu yang lama.
Di Indonesia sendiri, Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers pada Jumat (15/05/2020) lalu sudah mewanti-wanti masyarakat untuk bersiap-siap apabila nantinya konsep new normal itu akhirnya diterapkan di Tanah Air.
"Informasi terakhir dari WHO yang saya terima bahwa meskipun kurvanya sudah agak melandai atau nanti menjadi kurang, tapi virus ini tidak akan hilang. Artinya kita harus berdampingan hidup dengan Covid-19. Keselamatan masyarakat tetap harus menjadi prioritas. Kebutuhan kita sudah pasti berubah untuk mengatasi risiko wabah ini. Itu keniscayaan, itulah yang oleh banyak orang disebut sebagai new normal atau tatanan kehidupan baru," jelasnya.
Sebagai bagian dari persiapan tersebut, Presiden telah memerintahkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk selalu siap berada di titik keramaian untuk mendisiplinkan masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan. Tugas tersebut efektif berlaku mulai hari ini, Selasa (26/5/2020).
"Pagi hari ini saya datang ke Stasiun MRT (Moda Raya Terpadu) dalam rangka untuk memastikan bahwa mulai hari ini akan digelar oleh TNI dan Polri, pasukan untuk berada di titik-titik keramaian dalam rangka mendisiplinkan (protokol kesehatan)," tutur Presiden usai meninjau kesiapan penerapan new normal di Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Selasa (26/5/2020).
Lebih lanjut, Kepala Negara menegaskan bahwa pendisiplinan ini bertujuan agar masyarakat mengikuti protokol kesehatan sesuai dengan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Disebutkan, pendisiplinan ini akan digelar di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota yang saat ini masih memberlakukan PSBB.
Ia pun berharap dengan dimulainya keikutsertaan TNI dan Polri secara masif dapat membuat masyarakat lebih disiplin dan sadar betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan dalam rangka menekan dan menurunkan kurva penyebaran Covid-19.
"Kita melihat bahwa R0 dari beberapa provinsi sudah di bawah 1 dan kita harapkan akan semakin hari semakin turun dengan adanya atau digelarnya pasukan dari TNI dan Polri di lapangan secara masif," pungkas Presiden.
Sebagai informasi, R0 atau reproduction number adalah jumlah ekspektasi dari kasus kedua yang dihasilkan dari satu penderita yang mempunyai kemampuan menularkan penyakit pada saat suatu penyakit masuk dalam sebuah populasi sehat selama masa infeksi.
Sederhananya, misal kasus Covid-19 di suatu daerah yang memiliki R0=2, artinya satu orang yang terkena Covid-19 berpotensi menularkan virus ke dua orang sehat lainnya. Dengan R0=2, setelah delapan putaran akan ada 256 orang positif Covid-19 dan setelah 10 putaran jumlahnya menjadi 2.048 orang. Maka itu, daerah yang dapat melakukan aktivitas dengan skema new normal adalah apabila R0-nya kurang dari 1.
Adapun hingga Senin (25/05/2020), jumlah terkonfirmasi Covid-19 di Indonesia mencapai 23.165 orang dengan 5.877 di antaranya dinyatakan sembuh dan 1.418 meninggal dunia. Sementara jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) mencapai 12.022 orang dan orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 65.748 orang.
Kasus positif ini sudah menyebar di seluruh provinsi di Indonesia dengan 10 daerah terbanyak antara lain DKI Jakarta (6.709), Jawa Timur (3.886), Jawa Barat (2.113), Sulawesi Selatan (1.319), Jawa Tengah (1.311), Sumatera Selatan (812), Banten (789), Kalimantan Selatan (602), Papua (567), dan Sumatra Barat (478).
Sementara itu, usai mendampingi Presiden meninjau kesiapan penerapan new normal di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa rencana pendisiplinan protokol kesehatan akan dilaksanakan di tempat-tempat keramaian, seperti mal, pasar rakyat, tempat pariwisata, dan lain sebagainya.
Berdasarkan data yang ada sementara, disebutkan bahwa pendisiplinan protokol kesehatan akan dilakukan di 1.800 titik yang tersebar di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota dengan melibatkan 340.000 anggota Polri.
"Dalam tahap pertama ini kita laksanakan secara serentak di empat tempat, yaitu di DKI Jakarta, khususnya adalah di Bundaran HI, kemudian di wilayah Bekasi, berikutnya adalah Provinsi Jawa Barat, Sumatra Barat, dan Gorontalo,” ungkap Panglima TNI.
Pelaksanaan pendisiplinan ini, menurut Panglima TNI, dilaksanakan secara bertahap, seperti contoh saat ini adalah di tempat lalu lintas masyarakat seperti stasiun kereta. Kemudian tempat niaga serta tempat-tempat yang mendukung kepentingan masyarakat seperti apotek.
Adapun upaya pendisiplinan protokol kesehatan yang akan dilaksanakan, di antaranya seluruh masyarakat diawasi supaya tetap memakai masker, menjaga jarak aman, dan menyiapkan tempat mencuci tangan atau alat hand sanitizer oleh tempat-tempat keramaian.
"Mudah-mudahan dengan kegiatan ini, tahap pertama bisa berjalan dengan baik,” tutur Panglima TNI.
Lebih lanjut Panglima TNI mengatakan bahwa pada tahap pertama akan diatur kapasitas tempat-tempat keramaian. Contohnya, mal yang kapasitasnya 1.000 orang hanya akan diizinkan untuk diisi oleh 500 orang saja dengan tetap diawasi. Atau rumah makan yang seharusnya bisa menampung 500 orang akan batasi menjadi hanya 200 orang saja.
Menurut Panglima TNI, dengan adanya kerja sama antara TNI-Polri dengan pemerintah daerah, termasuk koordinasi dengan Gugus Tugas, diharapkan apa yang diinginkan semua masyarakat agar tetap bisa beraktivitas tapi aman dari Covid-19 bisa terwujud.
"Oleh sebab itu, saya mohon dukungan dari seluruh rekan-rekan untuk berhasilnya pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan tersebut,” tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan bahwa khusus untuk wilayahnya, perpanjangan PSBB hingga 4 Juni 2020 menjadi dua pekan penentuan bagi upaya penanganan Covid-19 di Ibu Kota Negara.
Maka itu, Anies Baswedan menekankan bahwa ini adalah kepentingan bagi semua masyarakat untuk menaati PSBB secara disiplin sehingga pada saat siklus 14 hari terakhir perpanjangan PSBB tidak perlu diperpanjang lagi.
"Apakah nanti ini adalah PSBB penghabisan atau PSBB-nya harus diperpanjang sangat tergantung kepada angka-angka epidemiologi yang ada,” imbuhnya.
Anies Baswedan menyebut, para ahli saat ini sedang mengumpulkan semua data dan memantaunya terus sehingga pada akhir pekan ini pihaknya akan punya informasinya. Pada saat informasi tersebut sudah didapatkan, ia mengaku akan menyampaikannya kepada masyarakat.
Namun demikian, Anies Baswedan menyatakan bahwa yang menentukan PSBB ini diperpanjang atau tidak sebenarnya bukan pemerintah, bukan para ahli, melainkan perilaku seluruh masyarakat di wilayah PSBB.
Bila seluruh masyarakat di wilayah PSBB memilih untuk taat, maka PSBB bisa berakhir. Tetapi jika masyarakatnya tidak taat, maka PSBB terpaksa harus diperpanjang.
”Jadi nanti sesudah itu akan kita sampaikan protokol-protokol khusus untuk DKI Jakarta, karena setiap wilayah memiliki karakter yang berbeda-beda,” pungkas Anies Baswedan. (InfoPublik)