Juliana Ratuanak Nilai 52 Pelaku Perjalanan Butuh Disiplin
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Staf Ahli Bupati Bidang Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, dr. Juliana Chatarina Ratuanak menilai para pelaku perjalanan di rumah karantina terpusat butuh disiplin lebih.
Ia mengatakan dari sebanyak 52 pelaku perjalanan, yang terdiri dari dari 30 mahasiswa, 12 petugas PLN, 10 anggota Polri dan TNI bersama istri dari Kota Ambon dan Tual dengan menggunakan KM Sabuk Nusantara 103 pada Minggu (10/05/2020) pukul 11.00 WIT itu masih belum mengikuti standar protocol kesehatan yang ditetapkan.
“Kendala kami peserta sangat sulit diatur, mereka berkumpul dan merokok. Tidak disiplin dengan membuka baju dan saling menyentuh sama lain,” nilai dia yang juga selaku Koordinator Bidang Penanganan Sub Bidang Karantina Isolasi dan Sub Bidang Penanganan Medis pada Senin (11/05/2020).
Juliana berharap para petugas TNI dan Polri dapat turut melakukan penjagaan dan pengamanan di ring tiga yang berlokasi di areal dalam rumah karantian agar membantu menertibkan para peserta karantina yang kurang disiplin. Namun menurutnya hal itu belum bisa terwujud karena masih kurang Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai.
“APD kami juga kurang memadai, sehingga TNI dan Polri masih belum bertugas di ring tiga dan hanya di areal ring satu,” ungkapnya.
Kemudian Bupati Petrus Fatlolon, SH., MH mengatakan tingkat kepatuhan mengikuti aturan di rumah karantina berkaitan dengan karakter para peserta karantina. Sehingga dirinya pun meminta agar para relawan dan seluruh Tim Gustu COVID-19 lebih tegas lagi dalam memberi himbauan dengan menggunakan pengeras suara.
“Saya kira ini semua berkaitan dengan karakter manusia. Kalau orang merokok walaupun kita larang, pasti mereka akan melakukannya dengan sembunyi-sembunyi. Ini soal karakter orang per orang atau pribadi. Saya usulkan tegur mereka pakai pengeras suara dengan menyebutkan kapasitas kita dalam penanganan COVID-19 ini,” pintanya. (Laura Sobuber)