Kasrul Selang Ungkap Seorang PDP Meninggal di RS GPM Ambon
pada tanggal
17 Mei 2020
AMBON, LELEMUKU.COM – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang menyatakan seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang belum sehari dirawat di Rumah Sakit GPM, meninggal dunia, Sabtu (16/5/2020).
“Pasien tersebut baru masuk rumah sakit tadi pagi, kira-kira pukul 09.30 WIT. Dengan gejala yang mirip, kemudian dilakukan rapid test, dan hasilnya reaktif. Sekitar pukul 3.30 WIT, pasien menghembuskan nafas terakhir,” kata dia kepada awak media, sore tadi di Kantor Gubernur Maluku.
Ketua Gustu menambahkan, sampel pasien tersebut sudah diambil untuk dilakukan Swab/PCR Test.
“Petugas sementara berproses untuk Swab test pasien tersebut,” imbuh Ketua.
Terkait proses pemakaman jenazah, Ketua mengatakan, jenazah akan dimakamkan dengan protap COVID-19.
“Mulai dari pemulasaran jenazah hingga pemakaman tetap menggunakan protokol COVID-19 mengingat pasien tersebut reaktif terhadap Rapid Test dengan riwayat keluhan yang mirip dengan COVID-19,” tambahnya.
Menurutnya, langkah tersebut diambil untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk dari hasil Swab test terhadap pasien dimaksud.
Diketahui, jenazah pasien tersebut dimakamkan malam ini di TPU Hunuth oleh tim pelaksana pemakaman dibantu Tim dari Pemerintah Kota Ambon.
Kepada masyarakat, Ketua Gugus Tugas berharap untuk selalu mengikuti anjuran dan himbauan Pemerintah demi kesehatan dan keselamatan bersama. (DiskominfoAmbon)
“Pasien tersebut baru masuk rumah sakit tadi pagi, kira-kira pukul 09.30 WIT. Dengan gejala yang mirip, kemudian dilakukan rapid test, dan hasilnya reaktif. Sekitar pukul 3.30 WIT, pasien menghembuskan nafas terakhir,” kata dia kepada awak media, sore tadi di Kantor Gubernur Maluku.
Ketua Gustu menambahkan, sampel pasien tersebut sudah diambil untuk dilakukan Swab/PCR Test.
“Petugas sementara berproses untuk Swab test pasien tersebut,” imbuh Ketua.
Terkait proses pemakaman jenazah, Ketua mengatakan, jenazah akan dimakamkan dengan protap COVID-19.
“Mulai dari pemulasaran jenazah hingga pemakaman tetap menggunakan protokol COVID-19 mengingat pasien tersebut reaktif terhadap Rapid Test dengan riwayat keluhan yang mirip dengan COVID-19,” tambahnya.
Menurutnya, langkah tersebut diambil untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk dari hasil Swab test terhadap pasien dimaksud.
Diketahui, jenazah pasien tersebut dimakamkan malam ini di TPU Hunuth oleh tim pelaksana pemakaman dibantu Tim dari Pemerintah Kota Ambon.
Kepada masyarakat, Ketua Gugus Tugas berharap untuk selalu mengikuti anjuran dan himbauan Pemerintah demi kesehatan dan keselamatan bersama. (DiskominfoAmbon)