Lotharia Latif Ungkap Korpolairud Baharkam Polri Selamatkan Rp129 Miliar Uang Negara
pada tanggal
20 Mei 2020
JAKARTA, LELEMUKU.COM – Sejak Januari hingga Mei 2020, Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Baharkam Polri berhasil melakukan pengungkapan sebanyak 349 kasus.
Dalam penjelasannya, Kakorpolairud Baharkam Polri Irjen.Pol. Drs. Lotharia Latif ,S.H., M.Hum., mengatakan bahwa selama empat bulan terakhir kami telah melakukan kegiatan operasional sebanyak 349 kasus yang telah diungkap dari sejumlah Provinsi. Jumlah tersebut meliputi kejahatan konvensional sebanyak 89 kasus, kejahatan terkait kekayaan negara 200 kasus, kejahatan antarnegara atau transnasional crimes 48 kasus, serta kecelakaan laut sebanyak 12 kasus. Keberhasilan ini tentunya dapat mengembalikan kerugian negara yang disebabkan pihak-pihak tak bertanggung jawab sebesar Rp129 miliar.
“Saat ini kita fokus meningkatkan pengawasan terhadap perjalanan kapal, khususnya yang mengangkut orang dan barang yang tidak sesuai dengan ketentuan dan perizinan. Bahkan kami juga menyambangi sejumlah pulau terluar seperti Pulau Karimub Kecil, Pulau Rupat dan Rangsang Riau, Pulau Penida Bali, Pulau Lingaiyan Palu, Pulau Kawio Sulut, Pulau Bintan Kepri, Pulau Sebatik Kaltara, Pulau Alor NTT, dan Pulau Makalehi Sulut,” tambah Kakorpolairud Baharkam Polri.
“Selain menegakkan hukum di wilayah perairan Indonesia, Korpolairud juga melakukan kegiatan preemptif dan preventif. Kegiatan preemptif misalnya seperti sambang nusa ke pulau terluar di Indonesia hingga kegiatan intelijen perairan. Bahkan kami juga melakukan patroli perairan Indonesia sebanyak 582 kali atau selama 7.324 jam. Kami juga melakukan pengamanan di 10 titik hot spot atau area kapal berlabuh yang rawan kejahatan,” tutup Kakorpolairud Baharkam Polri saat memimpin Press Release di Markas Korpolairud Baharkam Polri, Jalan RE Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (19/05/2020). (HumasPolri)
Dalam penjelasannya, Kakorpolairud Baharkam Polri Irjen.Pol. Drs. Lotharia Latif ,S.H., M.Hum., mengatakan bahwa selama empat bulan terakhir kami telah melakukan kegiatan operasional sebanyak 349 kasus yang telah diungkap dari sejumlah Provinsi. Jumlah tersebut meliputi kejahatan konvensional sebanyak 89 kasus, kejahatan terkait kekayaan negara 200 kasus, kejahatan antarnegara atau transnasional crimes 48 kasus, serta kecelakaan laut sebanyak 12 kasus. Keberhasilan ini tentunya dapat mengembalikan kerugian negara yang disebabkan pihak-pihak tak bertanggung jawab sebesar Rp129 miliar.
“Saat ini kita fokus meningkatkan pengawasan terhadap perjalanan kapal, khususnya yang mengangkut orang dan barang yang tidak sesuai dengan ketentuan dan perizinan. Bahkan kami juga menyambangi sejumlah pulau terluar seperti Pulau Karimub Kecil, Pulau Rupat dan Rangsang Riau, Pulau Penida Bali, Pulau Lingaiyan Palu, Pulau Kawio Sulut, Pulau Bintan Kepri, Pulau Sebatik Kaltara, Pulau Alor NTT, dan Pulau Makalehi Sulut,” tambah Kakorpolairud Baharkam Polri.
“Selain menegakkan hukum di wilayah perairan Indonesia, Korpolairud juga melakukan kegiatan preemptif dan preventif. Kegiatan preemptif misalnya seperti sambang nusa ke pulau terluar di Indonesia hingga kegiatan intelijen perairan. Bahkan kami juga melakukan patroli perairan Indonesia sebanyak 582 kali atau selama 7.324 jam. Kami juga melakukan pengamanan di 10 titik hot spot atau area kapal berlabuh yang rawan kejahatan,” tutup Kakorpolairud Baharkam Polri saat memimpin Press Release di Markas Korpolairud Baharkam Polri, Jalan RE Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (19/05/2020). (HumasPolri)