Mahkamah Syar’iyah (MS) Kutacane Ikuti Virtual Meeting Asitensi ZI dengan MS Aceh
pada tanggal
15 Mei 2020
KUTACANE, LELEMUKU.COM - Mahkamah Syar’iyah (MS) Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara , Provinsi Aceh mengikuti pembinaan dan pengawasan melalui virtual meeting terkait pembangunan Zona Integritas (ZI) oleh MS Aceh. Rapat tersebut diikuti oleh 6 (enam) satker yang mengusulkan diri untuk memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di wilayah hukum MS Aceh pada Rabu (6/5/2020) pukul 9.00 WI
Tujuan diadakan rapat yang dipimpin oleh Wakil MS Aceh, Drs. H. Zulkifli Yus, M.H., ini sebagai upaya asitensi pembangunan ZI guna memberikan keseragaman pemahaman dan tindakan dalam menuju WBK di setiap satker yang telah mengusulkan diri.
Sebagai Narasumber, Hakim Tinggi MS Aceh Drs. H. Syaifuddin, SH, M. Hum dan Drs. H. Darmansyah Hasibuan SH., M.H., dalam arahannya menekankan agar semua peserta memeriksa kelengkapan dan ketepatan dokumen, serta memberikan pemahaman tentang cara memperoleh dokumen setiap indikator dari Komponen Pengungkit dan Komponen Hasil.
“Setiap satker ini harus melaksanakan pembangunan zona integritas secara sempurna, sehingga ZI tidak hanya terpaku dengan dokumen, namun benar-benar terinternalisasi pada setiap aparatur pengadilan.” tuturnya.
Selain itu, Narasumber juga menekankan 3 (tiga) hal penting lainya yang harus diperhatikan setiap sarket, yaitu setiap satker harus menggunakan aplikasi berbasis IT dari Badilag, melakukan inovasi pelayanan, serta melengkapi setiap sarana dan prasarana penunjang pelayanan kepada para pencari keadilan.
Selanjutnya tepat pukul 12.00 WIB rapat ditutup oleh Wakil Ketua MS Aceh, Zulkifli Yus mengingatkan bahwa semua satker baik yang diusulkan untuk memperoleh predikat WBK maupun tidak harus melakukan pembangunan ZI. “Semoga semua satker di MS Aceh yang diusulkan ZI tahun ini berhasil memperoleh predikat WBK ZI dan kepada MS Kuala Simpang bisa mencapai WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).” tutupnya.
Ditemui Tim Redaksi usai rapat, Ketua MS Kutacane Maman Abdur Rahman, S.H.I., M.Hum., mengatakan komitmennya dan seluruh Pegawai melakukan evaluasi lanjutan terkait progres pembangunan ZI di MS Kutacane. “Seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Kutacane sangat bangga mendapatkan kesempatan ini dan dengan kerja sama tim MS Kutacane optimis berhasil memperoleh predikat WBK Zona Intergritas tahun 2020.” Ujarnya dengan penuh semangat. (MA)
Tujuan diadakan rapat yang dipimpin oleh Wakil MS Aceh, Drs. H. Zulkifli Yus, M.H., ini sebagai upaya asitensi pembangunan ZI guna memberikan keseragaman pemahaman dan tindakan dalam menuju WBK di setiap satker yang telah mengusulkan diri.
Sebagai Narasumber, Hakim Tinggi MS Aceh Drs. H. Syaifuddin, SH, M. Hum dan Drs. H. Darmansyah Hasibuan SH., M.H., dalam arahannya menekankan agar semua peserta memeriksa kelengkapan dan ketepatan dokumen, serta memberikan pemahaman tentang cara memperoleh dokumen setiap indikator dari Komponen Pengungkit dan Komponen Hasil.
“Setiap satker ini harus melaksanakan pembangunan zona integritas secara sempurna, sehingga ZI tidak hanya terpaku dengan dokumen, namun benar-benar terinternalisasi pada setiap aparatur pengadilan.” tuturnya.
Selain itu, Narasumber juga menekankan 3 (tiga) hal penting lainya yang harus diperhatikan setiap sarket, yaitu setiap satker harus menggunakan aplikasi berbasis IT dari Badilag, melakukan inovasi pelayanan, serta melengkapi setiap sarana dan prasarana penunjang pelayanan kepada para pencari keadilan.
Selanjutnya tepat pukul 12.00 WIB rapat ditutup oleh Wakil Ketua MS Aceh, Zulkifli Yus mengingatkan bahwa semua satker baik yang diusulkan untuk memperoleh predikat WBK maupun tidak harus melakukan pembangunan ZI. “Semoga semua satker di MS Aceh yang diusulkan ZI tahun ini berhasil memperoleh predikat WBK ZI dan kepada MS Kuala Simpang bisa mencapai WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).” tutupnya.
Ditemui Tim Redaksi usai rapat, Ketua MS Kutacane Maman Abdur Rahman, S.H.I., M.Hum., mengatakan komitmennya dan seluruh Pegawai melakukan evaluasi lanjutan terkait progres pembangunan ZI di MS Kutacane. “Seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Kutacane sangat bangga mendapatkan kesempatan ini dan dengan kerja sama tim MS Kutacane optimis berhasil memperoleh predikat WBK Zona Intergritas tahun 2020.” Ujarnya dengan penuh semangat. (MA)