Minimalisir Penularan Covid-19, Babinsa Bersama Polri dan Pemda Laksanakan Penertiban Wajib Masker
pada tanggal
15 Mei 2020

Hal ini dilakukan oleh aparat TNI-Polri dan Pemda untuk menghimbau masyarakat agar taat menggunakan masker guna menekan penyebaran COVID-19.
Razia gabungan kali ini bukanlah memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, tetapi petugas dari TNI-Polri dan Pemda memeriksa kelengkapan APD (Alat Pengaman Diri) berupa masker saat berkendara baik roda dua maupun roda empat bertempat di Depan Kantor Satpol PP Namlea depan pasar Namlea, Kec. Namlea, Kab. Buru, Senin (11/05/2020).
Baca Juga
Babinsa Koramil 1506-01/Namlea Sertu Umar Batpoty yang ikut dalam kegiatan Razia mengatakan, kali ini kami dari TNI bersama pihak kepolisian dan Pemda sengaja menggelar razia secara langsung terhadap pengendara motor dan mobil.
“Ternyata masih banyak masyarakat yang belum sadar. Hari ini kita turun langsung, merazia dan menghimbau kepada pengguna jalan yang tidak menggunakan masker saat berkendara,” ujar Sertu Umar Batpoty.
“Ayo, kita dukung pemerintah untuk memutus mata rantai COVID-19 . Menggunakan masker dan tetap menjaga jarak. Dengan demikian, penularan virus Corona dapat ditekan sedini mungkin, karena mengunakan masker sebagai upaya menekan penyebaran dan penularan COVID-19.” Himbaunya saat razia tersebut. (Penrem161)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.