Mohammad Said Noer Ungka 2 Warga Sorong Cluster Gowa Dinyatakan Negatif COVID-19
pada tanggal
18 Mei 2020
AIMAS, LELEMUKU,COM – Berdasarkan swab kedua laporan dari Balai Besar Kesehatan Makassar, dimana ada dua jamaah asal Kabupaten Sorong, yang mengikuti ijtimak ulama di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, belum lama ini dinyatakan negatif.
Sehingga keduanya pada hari ini dilepas untuk kembali berkumpul bersama keluarganya.
Demikian paparan Ketua Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Sorong Mohammad Said Noer, dihadapan Bupati Johny Kamuru, Wabup Suka Harjono, Kapolres AKBP Robertus A. Pandiangan serta para hadirin, yang mengikuti kegiatan pelepasan kedua jamaah tersebut di komplek perkantoran kilometer 24 Aimas, Jumat (15/5/2020).
Kedua jamaah yang berinisial J berasal dari Kelurahan Majaran, Distrik Salawati, dan AS merupakan warga dari Kampung Wonosobo, Distrik Moisigin, yang semula berada dalam pengawasan melalui karantina mandiri oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Sorong di gedung Dharma Wanita setempat.
Sementara itu, Bupati Sorong Johny Kamuru dalam sambutannya menyampaikan puji syukur, karena pada saat ini dapat mengembalikan kedua warga tersebut kepada keluarga.
“Saya tak lupa menyampaikan ucapan selamat kepada kedua warga ini karena telah dinyatakan negatif virus Corona. Dengan demikian keduanya bisa kembali berkumpul bersama keluarganya,” ucap Bupati .
Bupati secara tegas kembali mengimbau kepada warga masyarakat Kabupaten Sorong agar kedua warga kita ini dapat diterima dan diperlakukan dengan baik.
“Jangan kucilkan mereka dan keluarganya dalam bersosialisasi di lingkungannya masing-masing serta terimalah mereka seperti biasanya,”pinta Bupati Johny Kamuru.
Lanjut Bupati Sorong, untuk memenuhi kebutuhan hidup kedua jamaah beserta keluarganya akan dibiayai oleh Pemkab Sorong melalui Tim Satgas Covid-19, katanya. (InfoPublik)
Sehingga keduanya pada hari ini dilepas untuk kembali berkumpul bersama keluarganya.
Demikian paparan Ketua Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Sorong Mohammad Said Noer, dihadapan Bupati Johny Kamuru, Wabup Suka Harjono, Kapolres AKBP Robertus A. Pandiangan serta para hadirin, yang mengikuti kegiatan pelepasan kedua jamaah tersebut di komplek perkantoran kilometer 24 Aimas, Jumat (15/5/2020).
Kedua jamaah yang berinisial J berasal dari Kelurahan Majaran, Distrik Salawati, dan AS merupakan warga dari Kampung Wonosobo, Distrik Moisigin, yang semula berada dalam pengawasan melalui karantina mandiri oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Sorong di gedung Dharma Wanita setempat.
Sementara itu, Bupati Sorong Johny Kamuru dalam sambutannya menyampaikan puji syukur, karena pada saat ini dapat mengembalikan kedua warga tersebut kepada keluarga.
“Saya tak lupa menyampaikan ucapan selamat kepada kedua warga ini karena telah dinyatakan negatif virus Corona. Dengan demikian keduanya bisa kembali berkumpul bersama keluarganya,” ucap Bupati .
Bupati secara tegas kembali mengimbau kepada warga masyarakat Kabupaten Sorong agar kedua warga kita ini dapat diterima dan diperlakukan dengan baik.
“Jangan kucilkan mereka dan keluarganya dalam bersosialisasi di lingkungannya masing-masing serta terimalah mereka seperti biasanya,”pinta Bupati Johny Kamuru.
Lanjut Bupati Sorong, untuk memenuhi kebutuhan hidup kedua jamaah beserta keluarganya akan dibiayai oleh Pemkab Sorong melalui Tim Satgas Covid-19, katanya. (InfoPublik)