Muchsin Rahayaan Ungkap BKSDM Malra Siap Ubah Pola Kerja Sistem Manual ke Online.
pada tanggal
14 Mei 2020
LANGGUR, LELEMUKU.COM - Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku ke depan akan terus melakukan inovasi kinerja pelayanan yang semula berbasis manual system akan diubah ke On Line dan Off Line.
Kepala BKSDM Kabupaten Maluku Tenggara, Muchsin Rahayaan,di ruang kerja, Selasa, (12/5/2020) menyikapi sejumlah pelayanan kepegawaian yang masih dijalankan secara manual.
Menurutnya, paling pertama dilakukan yaitu sIMPEG (Sistem Manajemen Kepegawaian) berbasis web di dalamnya termasuk aplikasi Laporan Kinerja dan Absensi termasuk sistem satu data pegawai di Maluku Tenggara.
Hal ini bertujuan untuk mengetahui kondisi dan potensi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang sebagai informasi dalam menentukan kebijakan dibidang manajemen kepegawaian. Hal ini tidak lain dimaksudkan agar dinamika pengelolaan kepegawaian semakin menguat dan berkembang pesat serta berdaya saing secara optimal.
Muchsin mengharapkan, adanya sebuah sinergitas Intansi terkait untuk bersama-sama mempercepat system pelayanan terintegrasi data kepegawaian dan pelaporan, sehingga memanimalisir pembiayaan dan mengubah pola kinerja untuk mewujudkan Visi Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara 2019-2023 yaitu Visi : Mandiri. Cerdas. Demokratis dan Berkeadilan.
Lanjut Rahayaan, bahwa perwujudan e-Government sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), karena untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya diperlukan sistem pemerintahan berbasis elektronik ini.(InfoPublik.id)
Kepala BKSDM Kabupaten Maluku Tenggara, Muchsin Rahayaan,di ruang kerja, Selasa, (12/5/2020) menyikapi sejumlah pelayanan kepegawaian yang masih dijalankan secara manual.
Menurutnya, paling pertama dilakukan yaitu sIMPEG (Sistem Manajemen Kepegawaian) berbasis web di dalamnya termasuk aplikasi Laporan Kinerja dan Absensi termasuk sistem satu data pegawai di Maluku Tenggara.
Hal ini bertujuan untuk mengetahui kondisi dan potensi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang sebagai informasi dalam menentukan kebijakan dibidang manajemen kepegawaian. Hal ini tidak lain dimaksudkan agar dinamika pengelolaan kepegawaian semakin menguat dan berkembang pesat serta berdaya saing secara optimal.
Muchsin mengharapkan, adanya sebuah sinergitas Intansi terkait untuk bersama-sama mempercepat system pelayanan terintegrasi data kepegawaian dan pelaporan, sehingga memanimalisir pembiayaan dan mengubah pola kinerja untuk mewujudkan Visi Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara 2019-2023 yaitu Visi : Mandiri. Cerdas. Demokratis dan Berkeadilan.
Lanjut Rahayaan, bahwa perwujudan e-Government sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), karena untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya diperlukan sistem pemerintahan berbasis elektronik ini.(InfoPublik.id)