-->

Muhlis Soamole Ungkap Bupati Banggai, Herwin Yatim Bantu Logistik Pulau Taliabu

Muhlis Soamole Ungkap Bupati Banggai, Herwin Yatim Bantu Logistik Pulau TaliabuBOBONG, LELEMUKU.COM – Akhirnya, realisasi pengangkutan Beras bantuan Pemda untuk masyarakat Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara, akibat global COVID-19, dapat direalisasikan kendati pengakutan beras tersebut harus melalui jalan panjang.

Dimana pemkab Pulau Taliabu, memerintahkan kepada tujuh orang anggota gugus tugas COVID19 Kabupaten Pulau Taliabu untuk melakukan tugas pengurusan bantuan logistik (beras) di Kabupaten Banggai, melalui surat bernomor: 01/GTPT/V/2020 tanggal 8 Mei 2020.

Alhasil, tim menemukan koperasi produsen tani “Prima Tani Makmur” di Desa Tolisu, Kecamatan Toili, yang rencanakan sebanyak 337 ton, koperasi tersebut-pun siap untuk melayani permintaan pemda tersebut. Tetapi tidak secara keseluruhan.

Karena, adanya surat Bupati Banggai Herwin Yatim mengeluarkan surat bernomor: 500/525/BAG.EKON, tanggal 3 April 2020 perihal penertiban dan pengawasan bahan pokok. Dan pihak kopreasi baru memberikan 90 ton yang diangkut dengan 14 truk,  untuk tahap pertama dan telah dimuat pada kapal KM North Maluku.

Selian persoalan stok yang diijinkan untuk keluar dari Luwuk dengan beberapa tahapan ternyata beras tersebut juga mengalami kendala pemuatan akibat adanya surat Dinas Perhubungan Kabupaten Banggai bernomor: 522/469/Bid.Pelkeb tanggal 8 Mei 2020 tentang Pelarangan Sementara Angkutan Transportasi Laut.

Hingga itu, Sekda Pulau Taliabu mengeluarkan surat bernomor: 751/81/Setda, perihal Permohonan Izin Pemuatan Logistik tertanggal 11 Mei 2020 yang ditujukan ke Dinas Perhubungan Kabupaten Banggai tersebut, juga berisikan keterangan bahwa beras yang akan dimuat KM North Maluku 01 adalah beras bantuan COVID-19 Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu.

Kadis Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop-UKM) Kabupaten Pulau Taliabu, Muhlis Soamole mengatakan, rencana pengangkutan beras bantuan untuk masyarakat selama ini terkendala pembatasan akses pelayaran di Pelabuhan Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah. Pembatasan ini dikeluarkan Pemerintah Kota Luwuk-Banggai.”Memang sempat ada kesalahan komunikasi, dimana 14 truk yang memuat beras sempat ditahan selama tiga hari, setelah adanya surat dari pemda baru diijinkan untuk memuat beras tersebut. Dan pekan ini beras sudah berada di Pulau Taliabu, sebanyak 90 ton dan setelah itu baru akan dimuat lagi,”katanya.

Bupati Banggai Herwin Yatim menyebut informasi pemuatan beras sebanyak 338 ton di Pelabuhan Luwuk keliru dan mengada-ada. Meski Ia pun mengakui ada permintaan beras dari Pemda Taliabu sebanyak 500 ton.“Jangan mengada-ada pak, permintaan pembelian beras oleh pemda Taliabu memang 500 ton.

Tapi melalui tahapan dan tidak serta merta dimuat dalam jumlah banyak 300 ton seperti dalam berita itu,” paparnya, Rabu (13/5) malam sekira pukul 23.50 Wita.

Bupati Herwin menjelaskan berdasarkan hasil rapat tim yang dipimpin Asisten Dua Setda Banggai dengan menghadirkan seluruh OPD memang membahas permintaan pembelian beras sebanyak 500 ton dari Pemda Taliabu, Maluku Utara.

Permintaan pembelian beras asal Kecamatan Toili itu tetap disesuaikan dengan produksi beras di Kabupaten Banggai. Bupati Herwin menyebut produksi beras memang tengah menumpuk di

Kecamatan Toili, Moilong, Toili Barat dan Batui Selatan.“Sehingga jika Bulog Banggai menjamin stok beras kita aman sampai lima bulan ke depan maka tidak ada masalah sampai keluar 500 ton ke saudara kita di Taliabu,” ungkapnya.

Dengan begitu, kata Bupati Herwin, ketika ada daerah tetangga butuh pangan maka telah terkoordinasi dengan baik agar tidak terkesan penyeludupan.

Asisten II Setda Banggai, Alan Djibran mengungkapkan bahwa beras yang akan terkirim ke Kabupaten Pulau Taliabu tidak mencapai 300 ton seperti diberitakan sebelumnya. Ia mengaku tahap awal hanya 90 ton dari 14 truk pengangkut beras. Meski Ia tak membantah jumlah banyak pesanan beras dari Taliabu. “Atas dasar kemanusiaan sesuai permintaan pemda Taliabu tapi yang dilepas pagi tadi hanya 90 ton saja. Belum semua termuat. Kalau stok kita masih cukup sampai lima bulan ke depan,”terangnya.

Sebelumnya, Bupati Banggai Herwin Yatim mengeluarkan surat bernomor: 500/525/BAG.EKON, tanggal 3 April 2020 perihal penertiban dan pengawasan bahan pokok.

Dalam surat tersebut, bupati memerintahkan kepada petugas agar menertibkan distribusi bahan pangan/bahan pokok di Kabupaten Banggai. Melaksanakan koordinasi dengan pemerintah

Banggai Laut dan Banggai Kepulauan terkait nama-nama pengusaha pengirim dan penerima bahan pokok. Selain itu, barang yang dikirim harus benar-benar berasal dari kabupaten lain bukan dari kabupaten Banggai.

Meneliti dengan benar apabila ada bahan pokok seperti beras, minyak goreng, gula pasir terigu dari lainnya yang berasal dari kabupaten Banggai, maka tidak diizinkan keluar daerah karena kabupaten Banggai sementara dalam pengendalian stok bahan pokok tersebut, sebagai dampakdari pandemi global COVID-19. (HumasTaliabu)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel