Muktiono Pimpin Vidcon Jelang Idul Fitri dengan Polres Jajaran Kalimantan Timur
pada tanggal
19 Mei 2020
BALIKPAPAN, LELEMUKU.COM - Menindaklanjuti hasil vicon yang telah dilaksanakan dengan Menkopolhukam RI terkait pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri, Kapolda Kaltim, Irjen Pol. Drs. Muktiono, S.H., M.H., didampingi Wakapolda Kaltim, Brigjen Pol. Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si., kembali menggelar vicon dengan Polres jajaran di Ruang Vicon Mapolda Kaltim, Selasa (19/5).
Dalam vicon tersebut, Kapolda Kaltim Irjen Pol. Muktiono mengatakan pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri mengikuti penyampaian pemerintah pusat. Sesuai dengan analisa BIN, pendemi covid-19 ini masih terjadi peningkatan, apalagi menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Menyikapi hal tersebut, Kapolda Kaltim Irjen Pol. Muktiono memerintahkan para personil jajaran untuk lebih intens mensosialisasikan terkait pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri ini agar dirumah saja, serta larangan mudik saat lebaran.
“Telah disepakati, kita diminta untuk mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama berkomitmen memutus mata rantai penularan Covid-19” jelas Kapolda Kaltim.
“Maka dari itu, lebaran kali ini diimbau untuk melakukan di rumah. Diimbau dengan sangat untuk melakukan (salat ied) di rumah. Ini bukan larangan tapi imbauan, jadi tinggal kesadaran masyarakat untuk lebih berempati dengan upaya kita untuk memutus rantai penularan, karena tentu dengan kerumunan massa, itu akan ada kemungkinan untuk terjadi penularan lagi,” urainya.
“Dalam rangka mendukung pemutusan penyebaran Covid-19 ini lebih cepat, maka untuk Idul Fitri kali ini diimbau sebaiknya salat ied di rumah,” imbau Kapolda Kaltim. (humasPolri)
Dalam vicon tersebut, Kapolda Kaltim Irjen Pol. Muktiono mengatakan pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri mengikuti penyampaian pemerintah pusat. Sesuai dengan analisa BIN, pendemi covid-19 ini masih terjadi peningkatan, apalagi menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Menyikapi hal tersebut, Kapolda Kaltim Irjen Pol. Muktiono memerintahkan para personil jajaran untuk lebih intens mensosialisasikan terkait pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri ini agar dirumah saja, serta larangan mudik saat lebaran.
“Telah disepakati, kita diminta untuk mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama berkomitmen memutus mata rantai penularan Covid-19” jelas Kapolda Kaltim.
“Maka dari itu, lebaran kali ini diimbau untuk melakukan di rumah. Diimbau dengan sangat untuk melakukan (salat ied) di rumah. Ini bukan larangan tapi imbauan, jadi tinggal kesadaran masyarakat untuk lebih berempati dengan upaya kita untuk memutus rantai penularan, karena tentu dengan kerumunan massa, itu akan ada kemungkinan untuk terjadi penularan lagi,” urainya.
“Dalam rangka mendukung pemutusan penyebaran Covid-19 ini lebih cepat, maka untuk Idul Fitri kali ini diimbau sebaiknya salat ied di rumah,” imbau Kapolda Kaltim. (humasPolri)