Pemkab Belu Tertibkan dan Tata Pasar Atambua Demi Cegah Penyebaran COVID-19
pada tanggal
27 Mei 2020
ATAMBUA, LELEMUKU.COM- Tim Gabungan Sat Pol PP, TNI dan Polri, Dinas Perhubungan Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur melakukan operasi penggunaan masker, penataan pasar dan mengalihkan arus lalu lintas kendaraan di Pasar Tradisional Atambua, Senin (18/5/2020).
Kegiatan yang dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu sebagai upaya untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di lokasi-lokasi yang menjadi pusat keramaian seperti pasar.
Kasat Pol. PP Kabupaten Belu Aloysius M. Fahik mengungkapkan, dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19, pihaknya bekerja sama dengan TNI/POLRI dan Dinas Perhubungan Kabupaten Belu.
"Upaya kita untuk menjaga physical distancing di pasar seperti yang terlihat dan amati ternyata kerumunan yang paling rawan adalah di pasar, sementara di tempat-tempat lain masih bisa diatasi oleh para pejalan kaki maupun para pedagang kaki lima," kata Aloysius.
Oleh karena itu menurut dia, berbagai upaya sudah dilakukan, antara lain mengimbau masyarakat, terkait dengan bahaya penyebaran virus Covid-19 dengan membagikan masker, dan saat ini diupayakan lagi mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga jarak.
"Saat ini dengan mengoptimalkan jalan raya yang tidak digunakan secara optimal oleh pemakai jalan, kita tata menjadi rapi agar para pedagang yang ada di pasar untuk memilih tempat jualannya di dalam pasar maupun di luar pasar dan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan," ungkap dia.
Kegiatan ini dilakukan dalam satu Minggu ke depan, dan akan dievaluasi dan dikaji kembali apabila physical distancing tidak optimal. "Pihak kita akan selalu standby dari pagi pukul 06.00 hingga 16.00, dan pada pukul 17.00, akan kembali mengimbau para pedagang untuk membereskan barang dagangannya agar dirapikan kembali ke tempat semula sehingga pada pukul 18.00 ke atas kendaraannya sudah normal kembali," kata dia.
Dia menjelaskan, tujuannya juga agar memberikan akses kepada para pengusaha yang kebetulan tempat usahanya di jalan yang ditempati oleh para pedagang yang ada di dalam pasar. "Kita memberikan waktu sampai batasan pukul 06.00 pagi untuk menertibkan barang-barang dagangannya, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Penertiban dan penataan akan terus dilaksanakan agar pasar ini tetap tertata rapi," ungkap Aloysius.
Pada kesempatan yang sama, Kapten Inf. Nyoman Swastike, Pasiter Kodim 1605 /Belu mengungkapkan, sebagai bagian dari tim gugus tugas Covid - 19 pihaknya akan selalu bekerja sama dengan POLRI, Pol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Belu dalam menyadarkan masyarakat terkait dengan bahaya penyebaran covid -19.
“Kami dari TNI maupun POLRI sebagai bagian dari tim gugus tugas covid-19 mempunyai tugas sesuai dengan Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 yang di dalamnya menyatakan TNI mempunyai kewajiban melaksanakan perbuatan perpaduan dengan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan penertiban," ujar dia.
Kegiatan yang dilaksanakan hari ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. "Kami juga mengimbau seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Belu wajib menggunakan masker apabila bepergian,“ ucap Pasiter Kodim 1605/Belu.
Dia melanjutkan, bersama tim gabungan Covid -19, hari ini sudah dilaksanakan penertiban terhadap masyarakat yang belum menggunakan masker dan menempatkan personel di tempat – tempat yang dianggap ramai untuk mengingatkan masyarakat tetap menggunakan masker dan mematuhi imbauan pemerintah.
Kabag OPS Polres Belu, I Nengah Sutawinaya mengungkapkan, sebagai salah satu tim yang terlibat dalam gugus tugas Covid-19, pihaknya selalu bekerja sama dengan TNI, Pol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Belu dalam penertiban aktivitas masyarakat selama pandemi Covid - 19 ini.
“Kami dari Tim gugus tugas covid-19 bekerja sama dengan TNI, Pol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Belu melakukan penertiban kendaraan dan masyarakat yang masuk ke dalam wilayah Pasar Baru Atambua dan mengimbau agar masyarakat tetap menggunakan masker, selalu mencuci tangan," kata Kabag Ops.
Kegiatan penertiban ini akan terus dilakukan di wilayah Kabupaten Belu hingga Pandemi Covid - 19 berakhir. (Infopublik)
Kegiatan yang dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu sebagai upaya untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di lokasi-lokasi yang menjadi pusat keramaian seperti pasar.
Kasat Pol. PP Kabupaten Belu Aloysius M. Fahik mengungkapkan, dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19, pihaknya bekerja sama dengan TNI/POLRI dan Dinas Perhubungan Kabupaten Belu.
"Upaya kita untuk menjaga physical distancing di pasar seperti yang terlihat dan amati ternyata kerumunan yang paling rawan adalah di pasar, sementara di tempat-tempat lain masih bisa diatasi oleh para pejalan kaki maupun para pedagang kaki lima," kata Aloysius.
Oleh karena itu menurut dia, berbagai upaya sudah dilakukan, antara lain mengimbau masyarakat, terkait dengan bahaya penyebaran virus Covid-19 dengan membagikan masker, dan saat ini diupayakan lagi mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga jarak.
"Saat ini dengan mengoptimalkan jalan raya yang tidak digunakan secara optimal oleh pemakai jalan, kita tata menjadi rapi agar para pedagang yang ada di pasar untuk memilih tempat jualannya di dalam pasar maupun di luar pasar dan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan," ungkap dia.
Kegiatan ini dilakukan dalam satu Minggu ke depan, dan akan dievaluasi dan dikaji kembali apabila physical distancing tidak optimal. "Pihak kita akan selalu standby dari pagi pukul 06.00 hingga 16.00, dan pada pukul 17.00, akan kembali mengimbau para pedagang untuk membereskan barang dagangannya agar dirapikan kembali ke tempat semula sehingga pada pukul 18.00 ke atas kendaraannya sudah normal kembali," kata dia.
Dia menjelaskan, tujuannya juga agar memberikan akses kepada para pengusaha yang kebetulan tempat usahanya di jalan yang ditempati oleh para pedagang yang ada di dalam pasar. "Kita memberikan waktu sampai batasan pukul 06.00 pagi untuk menertibkan barang-barang dagangannya, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Penertiban dan penataan akan terus dilaksanakan agar pasar ini tetap tertata rapi," ungkap Aloysius.
Pada kesempatan yang sama, Kapten Inf. Nyoman Swastike, Pasiter Kodim 1605 /Belu mengungkapkan, sebagai bagian dari tim gugus tugas Covid - 19 pihaknya akan selalu bekerja sama dengan POLRI, Pol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Belu dalam menyadarkan masyarakat terkait dengan bahaya penyebaran covid -19.
“Kami dari TNI maupun POLRI sebagai bagian dari tim gugus tugas covid-19 mempunyai tugas sesuai dengan Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 yang di dalamnya menyatakan TNI mempunyai kewajiban melaksanakan perbuatan perpaduan dengan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan penertiban," ujar dia.
Kegiatan yang dilaksanakan hari ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. "Kami juga mengimbau seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Belu wajib menggunakan masker apabila bepergian,“ ucap Pasiter Kodim 1605/Belu.
Dia melanjutkan, bersama tim gabungan Covid -19, hari ini sudah dilaksanakan penertiban terhadap masyarakat yang belum menggunakan masker dan menempatkan personel di tempat – tempat yang dianggap ramai untuk mengingatkan masyarakat tetap menggunakan masker dan mematuhi imbauan pemerintah.
Kabag OPS Polres Belu, I Nengah Sutawinaya mengungkapkan, sebagai salah satu tim yang terlibat dalam gugus tugas Covid-19, pihaknya selalu bekerja sama dengan TNI, Pol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Belu dalam penertiban aktivitas masyarakat selama pandemi Covid - 19 ini.
“Kami dari Tim gugus tugas covid-19 bekerja sama dengan TNI, Pol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Belu melakukan penertiban kendaraan dan masyarakat yang masuk ke dalam wilayah Pasar Baru Atambua dan mengimbau agar masyarakat tetap menggunakan masker, selalu mencuci tangan," kata Kabag Ops.
Kegiatan penertiban ini akan terus dilakukan di wilayah Kabupaten Belu hingga Pandemi Covid - 19 berakhir. (Infopublik)