Pemprov Papua Segera Rapatkan Kebijakan Pemberlakuan New Normal
pada tanggal
29 Mei 2020
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Pemerintah Provinsi Papua dalam waktu dekat akan menggelar rapat membahas rencana pemberlakuan kebijakan new normal atau normal baru sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo.
Meski tak yakin kebijakan itu dapat diterapkan saat ini, Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal merasa perlu menggelar rapat dengan Forkimpinda dan stake holder terkait, guna menyepakati sebuah langkah konkrit yang perlu diambil sebagai respon dari pemberlakuan kebijakan new normal.
“Besok (Jumat) atau lusa (Sabtu) kita akan rapat dengan Forkopimda dan semua pihak untuk menyamakan persepsi, kira-kira kita ingin putuskan bagaimana menterjemahkan kebijakan new normal itu,” terang Wagub di Jayapura, Kamis (28/5/2020).
Wagub menjelaskan, pemberlakuan new normal adalah kebijakan yang sangat baik namun untuk saat ini belum pas bila ditetapkan di Papua. Alasannya, history perjalanan Covid-19 di Papua tidak serentak dengan pulau Jawa.
Dimana virus corona baru ditemukan pada Maret, yang merupakan bawaan dari cluster Jawa Barat maupun Sulawesi Selatan.
“Ini fakta, jadi kita Covid-19 terlambat ditemukan sehingga kalau new normal diberlakukan sekarang, coba lihat jumlah positif sekarang mencapai 673 dan bahkan cenderung naik bukan turun”.
“Namun jika ada bupati atau walikota (bersikeras) mau melaksanakan new normal, silakan. Hanya mereka harus bisa menjalankan protokol kesehatan yang ditetapkan WHO dan kementerian kesehatan. Supaya jangan nanti setelah ambil keputusan memberlakukan, malah kita jadi tercecer (jumlah kasus positif Covid-19 terus meningkat),” harap ia.
Wagub juga mengharapkan semua pihak agar tak serta merta memukul rata kondisi yang terjadi di pulau Jawa dan Papua. Dalam artian, setiap kebijakan yang turun dari pusat belum tentu cocok diterapkan di Papua.
Hanya saja ia tetap menghormati setiap kebijakan pusat yang turun ke daerah, namun tetap mencari solusi yang tepat agar setiap upaya penanganan Covid-19 yang dilakukan Pemprov Papua, bisa lebih maksimal dan terarah. (DiskominfoPapua)
Meski tak yakin kebijakan itu dapat diterapkan saat ini, Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal merasa perlu menggelar rapat dengan Forkimpinda dan stake holder terkait, guna menyepakati sebuah langkah konkrit yang perlu diambil sebagai respon dari pemberlakuan kebijakan new normal.
“Besok (Jumat) atau lusa (Sabtu) kita akan rapat dengan Forkopimda dan semua pihak untuk menyamakan persepsi, kira-kira kita ingin putuskan bagaimana menterjemahkan kebijakan new normal itu,” terang Wagub di Jayapura, Kamis (28/5/2020).
Wagub menjelaskan, pemberlakuan new normal adalah kebijakan yang sangat baik namun untuk saat ini belum pas bila ditetapkan di Papua. Alasannya, history perjalanan Covid-19 di Papua tidak serentak dengan pulau Jawa.
Dimana virus corona baru ditemukan pada Maret, yang merupakan bawaan dari cluster Jawa Barat maupun Sulawesi Selatan.
“Ini fakta, jadi kita Covid-19 terlambat ditemukan sehingga kalau new normal diberlakukan sekarang, coba lihat jumlah positif sekarang mencapai 673 dan bahkan cenderung naik bukan turun”.
“Namun jika ada bupati atau walikota (bersikeras) mau melaksanakan new normal, silakan. Hanya mereka harus bisa menjalankan protokol kesehatan yang ditetapkan WHO dan kementerian kesehatan. Supaya jangan nanti setelah ambil keputusan memberlakukan, malah kita jadi tercecer (jumlah kasus positif Covid-19 terus meningkat),” harap ia.
Wagub juga mengharapkan semua pihak agar tak serta merta memukul rata kondisi yang terjadi di pulau Jawa dan Papua. Dalam artian, setiap kebijakan yang turun dari pusat belum tentu cocok diterapkan di Papua.
Hanya saja ia tetap menghormati setiap kebijakan pusat yang turun ke daerah, namun tetap mencari solusi yang tepat agar setiap upaya penanganan Covid-19 yang dilakukan Pemprov Papua, bisa lebih maksimal dan terarah. (DiskominfoPapua)