Pimpinan Umat Kristen Himbau Masyarakat Sulut Ibadah Kenaikan Yesus Kristus di Rumah
pada tanggal
24 Mei 2020
MANADO, LELEMUKU.COM - Pimpinan Umat Kristiani di Sulawesi Utara sepakat mengimbau masyarakat melaksanakan ibadah Hari Kenaikan Yesus Kristus pada tanggal 21 Mei 2020 di rumah masing-masing untuk mencegah penyebaran pandemi covid-19.
Himbauan itu dituangkan dalam kesepakatan bersama yang ditandatangani di Manado (19/5/2020) oleh Ketua Sinode GMIM Pdt Hein Arina, Uskup Manado Mgr Benedictus Untu, Gembala GPdI Sulut Yvonne Awuy Lantu, Pucuk Pimpinan KGPM Gbl Fetrisia Aling dan Ketua FKUB Sulut Pdt Lucky Rumopa dengan bunyi sebagai berikut :
Pada hari ini, Selasa Tanggal 19 Mei tahun 2020, kami para pimpinan umat Kristiani di Sulawesi Utara yang bertandatangan di bawah ini, dalam rangka memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus yang jatuh pada hari Kamis, 21 Mei 2020, dengan ini menyepakati dan memberikan himbauan kepada seluruh umat Kristiani di Sulut hal-MANADO, LELEMUKU.COM - Pimpinan Umat Kristiani di Sulawesi Utara sepakat mengimbau masyarakat melaksanakan ibadah Hari Kenaikan Yesus Kristus pada tanggal 21 Mei 2020 di rumah masing-masing untuk mencegah penyebaran pandemi covid-19.
Himbauan itu dituangkan dalam kesepakatan bersama yang ditandatangani di Manado (19/5/2020) oleh Ketua Sinode GMIM Pdt Hein Arina, Uskup Manado Mgr Benedictus Untu, Gembala GPdI Sulut Yvonne Awuy Lantu, Pucuk Pimpinan KGPM Gbl Fetrisia Aling dan Ketua FKUB Sulut Pdt Lucky Rumopa dengan bunyi sebagai berikut :
Pada hari ini, Selasa Tanggal 19 Mei tahun 2020, kami para pimpinan umat Kristiani di Sulawesi Utara yang bertandatangan di bawah ini, dalam rangka memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus yang jatuh pada hari Kamis, 21 Mei 2020, dengan ini menyepakati dan memberikan himbauan kepada seluruh umat Kristiani di Sulut hal-hal sebagai berikut:
1. Bahwa dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Sulawesi Utara, maka dihimbau kepada seluruh umat Kristiani di Sulawesi Utara dalam memperingati kenaikan Yesus Kristus di tahun 2020 ini tidak melaksanakan Ibadah di rumah ibadah, namun dilaksanakan di rumah masing-masing;
2. Seluruh denominasi gereja yang ada di Sulawesi Utara dlharapkan mengatur proses kegiatan peribadatan sebaik mungkin, agar umat Kristiani dapat melaksanakan ibadah dari tempat masing-masing dengan balk, serta dianjurkan memanfaatkan kemajuan teknologi yang ada;
3. Mengimbau kepada seluruh umat Kristiani di Sulawesi Utara agar senantiasa mengikuti berbagai anjuran yang diberikan pemerintah, serta senantiasa membawa dalam doa pergumulan yang dihadapi bangsa dan dunia saat ini.
Sebelumnya, Undang-Undang No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan juga telah mengatur kegiatan peribadatan di tengah pandemi yakni dilakukan secara sendiri-sendiri dan tidak mengumpulkan massa.
Presiden Joko Widodo juga menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang untuk ibadah tapi pemerintah mendorong setiap umat beragama meningkatkan kuantitas dan kualitas ibadah.
“Yang kita himbau dan atur adalah peribadatan yang dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan. Ibadah di rumah yang bisa dilakukan bersama-sama sudah sering kita sampaikan,” ujar Jokowi seraya mengapresiasi kepada seluruh organisasi keagamaan yang dinilai berperan penting dalam membantu pemerintah melalui himbauan kepada masyarakat. (HubmasSulut)hal sebagai berikut:
1. Bahwa dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Sulawesi Utara, maka dihimbau kepada seluruh umat Kristiani di Sulawesi Utara dalam memperingati kenaikan Yesus Kristus di tahun 2020 ini tidak melaksanakan Ibadah di rumah ibadah, namun dilaksanakan di rumah masing-masing;
2. Seluruh denominasi gereja yang ada di Sulawesi Utara dlharapkan mengatur proses kegiatan peribadatan sebaik mungkin, agar umat Kristiani dapat melaksanakan ibadah dari tempat masing-masing dengan balk, serta dianjurkan memanfaatkan kemajuan teknologi yang ada;
3. Mengimbau kepada seluruh umat Kristiani di Sulawesi Utara agar senantiasa mengikuti berbagai anjuran yang diberikan pemerintah, serta senantiasa membawa dalam doa pergumulan yang dihadapi bangsa dan dunia saat ini.
Sebelumnya, Undang-Undang No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan juga telah mengatur kegiatan peribadatan di tengah pandemi yakni dilakukan secara sendiri-sendiri dan tidak mengumpulkan massa.
Presiden Joko Widodo juga menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang untuk ibadah tapi pemerintah mendorong setiap umat beragama meningkatkan kuantitas dan kualitas ibadah.
“Yang kita himbau dan atur adalah peribadatan yang dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan. Ibadah di rumah yang bisa dilakukan bersama-sama sudah sering kita sampaikan,” ujar Jokowi seraya mengapresiasi kepada seluruh organisasi keagamaan yang dinilai berperan penting dalam membantu pemerintah melalui himbauan kepada masyarakat. (HubmasSulut)
Himbauan itu dituangkan dalam kesepakatan bersama yang ditandatangani di Manado (19/5/2020) oleh Ketua Sinode GMIM Pdt Hein Arina, Uskup Manado Mgr Benedictus Untu, Gembala GPdI Sulut Yvonne Awuy Lantu, Pucuk Pimpinan KGPM Gbl Fetrisia Aling dan Ketua FKUB Sulut Pdt Lucky Rumopa dengan bunyi sebagai berikut :
Pada hari ini, Selasa Tanggal 19 Mei tahun 2020, kami para pimpinan umat Kristiani di Sulawesi Utara yang bertandatangan di bawah ini, dalam rangka memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus yang jatuh pada hari Kamis, 21 Mei 2020, dengan ini menyepakati dan memberikan himbauan kepada seluruh umat Kristiani di Sulut hal-MANADO, LELEMUKU.COM - Pimpinan Umat Kristiani di Sulawesi Utara sepakat mengimbau masyarakat melaksanakan ibadah Hari Kenaikan Yesus Kristus pada tanggal 21 Mei 2020 di rumah masing-masing untuk mencegah penyebaran pandemi covid-19.
Himbauan itu dituangkan dalam kesepakatan bersama yang ditandatangani di Manado (19/5/2020) oleh Ketua Sinode GMIM Pdt Hein Arina, Uskup Manado Mgr Benedictus Untu, Gembala GPdI Sulut Yvonne Awuy Lantu, Pucuk Pimpinan KGPM Gbl Fetrisia Aling dan Ketua FKUB Sulut Pdt Lucky Rumopa dengan bunyi sebagai berikut :
Pada hari ini, Selasa Tanggal 19 Mei tahun 2020, kami para pimpinan umat Kristiani di Sulawesi Utara yang bertandatangan di bawah ini, dalam rangka memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus yang jatuh pada hari Kamis, 21 Mei 2020, dengan ini menyepakati dan memberikan himbauan kepada seluruh umat Kristiani di Sulut hal-hal sebagai berikut:
1. Bahwa dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Sulawesi Utara, maka dihimbau kepada seluruh umat Kristiani di Sulawesi Utara dalam memperingati kenaikan Yesus Kristus di tahun 2020 ini tidak melaksanakan Ibadah di rumah ibadah, namun dilaksanakan di rumah masing-masing;
2. Seluruh denominasi gereja yang ada di Sulawesi Utara dlharapkan mengatur proses kegiatan peribadatan sebaik mungkin, agar umat Kristiani dapat melaksanakan ibadah dari tempat masing-masing dengan balk, serta dianjurkan memanfaatkan kemajuan teknologi yang ada;
3. Mengimbau kepada seluruh umat Kristiani di Sulawesi Utara agar senantiasa mengikuti berbagai anjuran yang diberikan pemerintah, serta senantiasa membawa dalam doa pergumulan yang dihadapi bangsa dan dunia saat ini.
Sebelumnya, Undang-Undang No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan juga telah mengatur kegiatan peribadatan di tengah pandemi yakni dilakukan secara sendiri-sendiri dan tidak mengumpulkan massa.
Presiden Joko Widodo juga menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang untuk ibadah tapi pemerintah mendorong setiap umat beragama meningkatkan kuantitas dan kualitas ibadah.
“Yang kita himbau dan atur adalah peribadatan yang dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan. Ibadah di rumah yang bisa dilakukan bersama-sama sudah sering kita sampaikan,” ujar Jokowi seraya mengapresiasi kepada seluruh organisasi keagamaan yang dinilai berperan penting dalam membantu pemerintah melalui himbauan kepada masyarakat. (HubmasSulut)hal sebagai berikut:
1. Bahwa dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Sulawesi Utara, maka dihimbau kepada seluruh umat Kristiani di Sulawesi Utara dalam memperingati kenaikan Yesus Kristus di tahun 2020 ini tidak melaksanakan Ibadah di rumah ibadah, namun dilaksanakan di rumah masing-masing;
2. Seluruh denominasi gereja yang ada di Sulawesi Utara dlharapkan mengatur proses kegiatan peribadatan sebaik mungkin, agar umat Kristiani dapat melaksanakan ibadah dari tempat masing-masing dengan balk, serta dianjurkan memanfaatkan kemajuan teknologi yang ada;
3. Mengimbau kepada seluruh umat Kristiani di Sulawesi Utara agar senantiasa mengikuti berbagai anjuran yang diberikan pemerintah, serta senantiasa membawa dalam doa pergumulan yang dihadapi bangsa dan dunia saat ini.
Sebelumnya, Undang-Undang No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan juga telah mengatur kegiatan peribadatan di tengah pandemi yakni dilakukan secara sendiri-sendiri dan tidak mengumpulkan massa.
Presiden Joko Widodo juga menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang untuk ibadah tapi pemerintah mendorong setiap umat beragama meningkatkan kuantitas dan kualitas ibadah.
“Yang kita himbau dan atur adalah peribadatan yang dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan. Ibadah di rumah yang bisa dilakukan bersama-sama sudah sering kita sampaikan,” ujar Jokowi seraya mengapresiasi kepada seluruh organisasi keagamaan yang dinilai berperan penting dalam membantu pemerintah melalui himbauan kepada masyarakat. (HubmasSulut)