Polisi Dalami Dugaan Penyimpangan Bansos di Medan, Pematang Siantar, Toba, Samosir dan Deli Serdang
pada tanggal
20 Mei 2020

“Lima daerah yang sedang dalam penyelidikan terkait dana bantuan itu adalah Kota Medan, Kota Pematang Siantar, Kabupaten Toba, Kabupaten Samosir, dan Kabupaten Deli Serdang. Ini belum termasuk penanganan dan pengungkapan oleh Polres Dairi atas kasus pemotongan dana BST,” terang Direskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol. Rony Santana, Selasa (19/05/20).
Kombes Pol. Rony Samtana menjelaskan bahwa aparat kepolisian sudah menerjunkan tim ke lapangan untuk melakukan pengumpulan bukti – bukti terhadap kasus tersebut.
Baca Juga
Petugas kepolisian juga mengambil keterangan dari sejumlah orang yang terkait dalam bantuan sosial. Untuk sementara, pemeriksaan oleh penyidik terhadap sejumlah orang tersebut masih dalam kapasitas sebagai saksi.
“Penanganan dugaan korupsi bantuan sosial ini atas perintah Kapolda Sumut sesuai instruksi Presiden. Ini peringatan kepada seluruh daerah supaya tidak bermain di balik penyaluran dana bantuan itu. Kami akan mengambil langkah hukum dan memproses mereka jika terbukti terlibat dalam penyimpangan dana bantuan,” tutur Direskrimsus Polda Sumut. (HumasPolri)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.