Raden Prabowo Argo Yuwono Himbau Masyarakat Waspada Penukaran Uang di Pinggir Jalan
pada tanggal
23 Mei 2020
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Polri mengimbau masyarakat tidak menukarkan uang di pinggir jalan. Imbauan itu dikeluarkan untuk menghindari penipuan uang palsu.
Kepala Divisi Humas Polri I Irjen. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si, meminta masyarakat untuk menukarkan uang secara resmi ke bank.
“Imbauannya kepada masyarakat agar menukarkan uang di tempat penukaran yang resmi ya,” kata Kadiv Humas Polri, Jumat (22/5/2020).
Polri juga mengimbau masyarakat lebih waspada saat menukarkan uang. Masyarakat harus lebih cermat saat menerima uang yang baru saja ditukar dengan cara mengecek keaslian uang tersebut.
“Agar masyarakat waspada mengecek kembali uang yang baru ditukar,” ujarnya.
Polri tidak segan akan menindak para pelaku yang mencoba mengedarkan uang palsu. Tentunya, ada pasal-pasal pidana yang bisa digunakan untuk pelaku pengedaran uang palsu.
“Kalau ditemukan ada yang menjual atau menukarkan uang dengan uang palsu bisa kita tindak,” pungkas Jenderal Bintang Dua. (HumasPolri)
Kepala Divisi Humas Polri I Irjen. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si, meminta masyarakat untuk menukarkan uang secara resmi ke bank.
“Imbauannya kepada masyarakat agar menukarkan uang di tempat penukaran yang resmi ya,” kata Kadiv Humas Polri, Jumat (22/5/2020).
Polri juga mengimbau masyarakat lebih waspada saat menukarkan uang. Masyarakat harus lebih cermat saat menerima uang yang baru saja ditukar dengan cara mengecek keaslian uang tersebut.
“Agar masyarakat waspada mengecek kembali uang yang baru ditukar,” ujarnya.
Polri tidak segan akan menindak para pelaku yang mencoba mengedarkan uang palsu. Tentunya, ada pasal-pasal pidana yang bisa digunakan untuk pelaku pengedaran uang palsu.
“Kalau ditemukan ada yang menjual atau menukarkan uang dengan uang palsu bisa kita tindak,” pungkas Jenderal Bintang Dua. (HumasPolri)