Rosenda Ungkap Bayi Berusia 8 Bulan dengan Status PDP Meninggal di Raja Ampat
pada tanggal
18 Mei 2020
WAISAI, LELEMUKU.COM – Bayi berusia delapan bulan meninggal dunia dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terkait Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat.
Kabar duka ini dirilis Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Raja Ampat, dr. Rosenda sebagaimana yang dikutip Bagian Humas Pemda Raja Ampat.
“Kasus PDP yang meninggal 1 orang, dari wilayah Puskesmas Waisai, laki-laki (usia 8 bulan), datang ke rumah sakit dengan infeksi saluran nafas berat, klinis sudah berat, didapatkan rapid test immunoglobulin G positif (+), sudah dimakamkan,” kata Rosenda saat jumpa pers di Kantor Bupati Raja Ampat, Minggu (17/5/2020).
Rosenda menjelaskan bayi berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ini meninggal dunia pada hari Sabtu (16/5/2020) di Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ampat.
“Dari informasi yang digali kemarin tidak ada riwayat perjalanan, tapi tim Satgas Covid-19 akan terus melakukan tracing kontak,” tambah Rosenda.
Dirinya menambahkan sample swab PDP yang meninggal, telah diambil dan dikirim ke Balitbangkes, Kemenkes RI di Makassar, Sulawesi Selatan.
Sementara itu hingga Minggu (17/5/2020), pasien konfirmasi positif Covid-19 di Raja Ampat berjumlah 15 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 6 orang, kasus PDP meninggal 1 orang , Orang Dalam Pemantauan (ODP) 71 orang dan Orang Tanpa Gejala (OTG) berjumlah 88 orang.
Rosenda mengimbau masyarakat untuk tetap melakukan physical distancing, perilaku hidup bersih dan sehat, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, pakai masker, etika batuk serta bekerja, belajar dan beribadah dari rumah. (InfoPublik)
Kabar duka ini dirilis Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Raja Ampat, dr. Rosenda sebagaimana yang dikutip Bagian Humas Pemda Raja Ampat.
“Kasus PDP yang meninggal 1 orang, dari wilayah Puskesmas Waisai, laki-laki (usia 8 bulan), datang ke rumah sakit dengan infeksi saluran nafas berat, klinis sudah berat, didapatkan rapid test immunoglobulin G positif (+), sudah dimakamkan,” kata Rosenda saat jumpa pers di Kantor Bupati Raja Ampat, Minggu (17/5/2020).
Rosenda menjelaskan bayi berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ini meninggal dunia pada hari Sabtu (16/5/2020) di Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ampat.
“Dari informasi yang digali kemarin tidak ada riwayat perjalanan, tapi tim Satgas Covid-19 akan terus melakukan tracing kontak,” tambah Rosenda.
Dirinya menambahkan sample swab PDP yang meninggal, telah diambil dan dikirim ke Balitbangkes, Kemenkes RI di Makassar, Sulawesi Selatan.
Sementara itu hingga Minggu (17/5/2020), pasien konfirmasi positif Covid-19 di Raja Ampat berjumlah 15 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 6 orang, kasus PDP meninggal 1 orang , Orang Dalam Pemantauan (ODP) 71 orang dan Orang Tanpa Gejala (OTG) berjumlah 88 orang.
Rosenda mengimbau masyarakat untuk tetap melakukan physical distancing, perilaku hidup bersih dan sehat, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, pakai masker, etika batuk serta bekerja, belajar dan beribadah dari rumah. (InfoPublik)