Sambodo Purnomo Yogo Ungkap Polisi Putar Balik 25.691 Selama Operasi Ketupat Jaya
pada tanggal
23 Mei 2020
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Selama Operasi Ketupat Jaya 2020, Polda Metro Jaya telah memutar balik 25.691 kendaraan yang berupaya mudik keluar Jadetabek meski pemerintah masih memberlakukan kebijakan larangan mudik.
Angka penegakan aturan larangan mudik tersebut diperoleh berdasarkan hasil penindakan petugas dalam Operasi Ketupat Jaya 2020 terhitung sejak 24 April-21 Mei 2020.
“Sejak hari pertama diberlakukan Operasi Ketupat Jaya, total ada 25.691 kendaraan yang ditindak dengan diputar balik kembali ke Jadetabek,” jelas Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo, Jumat, 22 Mei 2020.
Penindakan larangan mudik terbanyak dilakukan di Pintu Tol Cikarang Barat dengan 10.715 kendaraan yang diputar balik. Sedangkan lokasi terbanyak kedua adalah jalur arteri keluar Jadetabek dengan 10.072 kendaraan yang ditindak dengan cara diputarbalik ke Jadetabek. Kemudian titik terbanyak ketiga adalah Pintu Tol Bitung/Cikupa dengan data penindakan sebanyak 4.904 kendaraan.
Selain itu, Polda Metro Jaya menindak sebanyak 94 kendaraan terdiri dari 2 unit bus, 17 unit minibus ELF, dan 75 unit mobil pribadi, dan pemudik yang berhasil dicegah sebanyak 546 orang. (HumasPolri)
Angka penegakan aturan larangan mudik tersebut diperoleh berdasarkan hasil penindakan petugas dalam Operasi Ketupat Jaya 2020 terhitung sejak 24 April-21 Mei 2020.
“Sejak hari pertama diberlakukan Operasi Ketupat Jaya, total ada 25.691 kendaraan yang ditindak dengan diputar balik kembali ke Jadetabek,” jelas Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo, Jumat, 22 Mei 2020.
Penindakan larangan mudik terbanyak dilakukan di Pintu Tol Cikarang Barat dengan 10.715 kendaraan yang diputar balik. Sedangkan lokasi terbanyak kedua adalah jalur arteri keluar Jadetabek dengan 10.072 kendaraan yang ditindak dengan cara diputarbalik ke Jadetabek. Kemudian titik terbanyak ketiga adalah Pintu Tol Bitung/Cikupa dengan data penindakan sebanyak 4.904 kendaraan.
Selain itu, Polda Metro Jaya menindak sebanyak 94 kendaraan terdiri dari 2 unit bus, 17 unit minibus ELF, dan 75 unit mobil pribadi, dan pemudik yang berhasil dicegah sebanyak 546 orang. (HumasPolri)