-->

Kami sangat menghargai kehadiran Anda di sini. 🙏

Dukung kinerja jurnalisme kami dengan berdonasi agar kami bisa terus menyajikan berita berkualitas untuk Anda. 🚀

Dukung Kami

Anda tidak aktif selama 10 menit!

Halaman akan berpindah ke artikel berikutnya dalam 5 detik. Klik atau sentuh layar untuk membatalkan.

Minggu, 27 April 2025
09:51:52 pagi

Sat Reskrim Polresta Jayapura Tangkap Warga terminal Entrop Penadah Motor Curian

 Sat Reskrim Polresta Jayapura Tangkap Warga terminal Entrop Penadah Motor CurianJAYAPURA, LELEMUKU.COM – Tim Delta Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota berhasil membekuk satu pelaku penada motor hasil curian berinisial AWW (35) warga Terminal Entrop, Kamis (14/5/2020) siang.

Pelaku ditangkap beserta satu unit motor Yamaha Mio yang dilaporkan hilang di Polsek Jayapura Selatan pada Minggu (10/5) lalu di kawasan Hamadi Rawa II.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd melalui Kasubag Humas AKP Jahja Rumra, SH.,MH menerangkan pelaku ditangkap tanpa perlawanan dirumahnya setelah tim Delta Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota berhasil mengatongi identitas pelaku.

Baca Juga


“Dari hasil penyelidikan pelaku berhasil ditangkap dan selanjutnya pelaku digiring ke Mapolresta guna proses lebih lanjut,” ungkapnya, Kamis (15/5) sore.

AKP Jahja mengungkapkan dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku membeli motor tersebut melalui media sosial seharga Rp.2,7 juta.

“Pelaku  mengakui bahwa membeli motor tersebut dari orang yang tidak dia kenal melalui sosmed facebook sekitar 2 minggu yang lalu. Kemudian pelaku bertemu dengan penjual motornya di seputaran lingkaran tasangka dan membayar sebesar Rp.2,7 juta ke penjual,” ujar Kasubbag Humas.

Atas perbuatanya lanjut AKP Jahja, pelaku AWW dijerat pasal 480 KUHP tentang penadaan barang hasil kejahatan dengan ancaman 4 tahun 8 bulan penjara. (HumasPolrestaJayapura)


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel