Satgas Banau Kembali Amankan 2 Pucuk Senpi Rakitan dari Warga Piru
pada tanggal
27 Mei 2020

.
Perolehan senjata tersebut merupakan hasil dari pendekatan secara persuasif dari anggota Yonif Raider Khusus 732/Banau terhadap masyarakat binaan sekitarnya. Sehingga masyarakat dengan sadar menyerahkan senjata api yang mereka simpan. Masyarakat sadar bahwa menyimpan senjata api merupakan tindakan yang melanggar hukum dan demi menjaga stabilitas keamanan di wilayah Maluku mereka dengan sadar dan sukarela menyerahkan senjata api yang dimilikinya.
Disampaikan oleh Dansatgas Letkol Inf Suhendar Suryaningrat, bahwa hasil senjata yang diperoleh murni dari pelaksanaan pembinaan teritorial yang dilaksanakan selama 3 bulan ini baik melalui Anjangsana, Baksos, Karyabakti dan kegiatan teritorial lainya terhadap masyarakat sekitar daerah penugasan.
Baca Juga
“Sampai dengan hari ini perolehan senjata hasil dari teritorial sejumlah 13 Pucuk senjata rakitan, munisi 28 butir dan bom rakitan berjumlah 13 buah. Kami selalu mengajak masyarakat untuk selalu menjaga stabilitas keamanan agar terhindar dari provokasi-provokasi yang tidak benar dan merugikan kita semua”, tutup Dansatgas. (Pendam16)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri