Satgas Pangan Polri dan Kemendag Tindak Tegas Pemain Harga Gula Pasir
pada tanggal
27 Mei 2020
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Tim Satgas Pangan Polri bersama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendistribusikan 12 ton gula pasir ke Pasar Jatinegara, Jakarta Timur dan 5 ton ke Pasar Baru Bekasi, Jawa Barat.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pendistribusian ini dilakukan secara rutin ke berbagai pasar sebanyak 12 ton setiap hari untuk mengembalikan harga jual gula ke HET gula yakni Rp. 12.500 per kilogram.
Pada kesempatan itu juga, Satgas Pangan Polri menyebut akan menindak tegas kepada pihak-pihak yang sengaja menjual gula pasir dengan harga tinggi untuk mencari keuntungan besar.
“Jika ada pelaku usaha yang terbukti melakukan pelanggaran, penyimpangan gula untuk meraup untung sebesar-besarnya maka Satgas Pangan akan mengambil tindakan tegas dan terukur,” tegas Kabag Penum, Selasa (26/5/20).
Diketahui, selama pandemi covid-19 ini pihaknya sudah melakukan 17 kali penindakan terhadap distributor maupun pedagang yang memainkan harga gula.
Sementara itu, di tempat yang berbeda, Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mengatakan masih ada distributor nakal yang menjual gula dengan harga mahal.
“Kita sudah berikan aturan sanksinya, nanti yang menjalankan pihak satgas pangan atau kepolisian,” jelas Agus, Selasa (26/5/20). (HUmasPolri)
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pendistribusian ini dilakukan secara rutin ke berbagai pasar sebanyak 12 ton setiap hari untuk mengembalikan harga jual gula ke HET gula yakni Rp. 12.500 per kilogram.
Pada kesempatan itu juga, Satgas Pangan Polri menyebut akan menindak tegas kepada pihak-pihak yang sengaja menjual gula pasir dengan harga tinggi untuk mencari keuntungan besar.
“Jika ada pelaku usaha yang terbukti melakukan pelanggaran, penyimpangan gula untuk meraup untung sebesar-besarnya maka Satgas Pangan akan mengambil tindakan tegas dan terukur,” tegas Kabag Penum, Selasa (26/5/20).
Diketahui, selama pandemi covid-19 ini pihaknya sudah melakukan 17 kali penindakan terhadap distributor maupun pedagang yang memainkan harga gula.
Sementara itu, di tempat yang berbeda, Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mengatakan masih ada distributor nakal yang menjual gula dengan harga mahal.
“Kita sudah berikan aturan sanksinya, nanti yang menjalankan pihak satgas pangan atau kepolisian,” jelas Agus, Selasa (26/5/20). (HUmasPolri)