Shalat Idul Fitri 1441 Hijriah di Lasalimu Selatan Libatkan Keluarga Bali
pada tanggal
28 Mei 2020
PASARWAJO, LELEMUKU.COM - Shalat Idul Fitri 1441 H / 2020 di Kecamatan Lasalimu Selatan (Lasel), Kabupaten Buton,Provinsi Sulawesi Tenggara di tengah pandemic Covid 19 bakal melibatkan Keluarga Bali yang beragama Hindu. Keluarga Bali tersebut akan mengawal ketat perbatasan Kecamatan Lasel dengan kecamatan lain, ketika Umat Islam melaksanakan Shalat Id secara berjamaah di lapangan maupun masjid.
Hal itu disepakati pada pertemuan yang dipimpin langsung Camat Lasel, Jusmina Lanjaa, SH yang dihadiri Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lasalimu Selatan, Jabaludin Ays, SAg, MM, Perwakilan Koramil 1413-13 Lasalimu Serka La Dikini, dr. Yafisham Wahab Nasution, Kepala Puskesmas Lasel, Amir Tuani, SKM, Kepala Puskesmas Wajah Jaya, Ida Bagus Widiantara, SKM, Ketua Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kecamatan Lasel, Suardi, S.Pd, MPd, Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PDHI) Kecamatan Lasel, I Nengah Suciptarya, S.Ag, Para Kepala Desa dan Imam masjid, serta pemuka agama Hindu di Aula Kantor Kecamatan Lasel, Rabu, 21 Mei 2020.
Camat Lasel, Jusmina mengatakan pihaknya akan melibatkan keluarga Bali yang beragama Hindu untuk melakukan penjagaan/pengawasan di akses masuk ke Lasel pada saat pelaksanaan Shalat Idul Fitri.
“Dengan tetap berpedoman pada petunjuk Satgas Covid 19 Buton yang diketuai Bupati Buton, Drs. La Bakry, MSi, pelaksanaan Shalat Id di Lasel akan memperhatikan dan mematuhi protokler kesehatan. Pelaksanaan Shalat Idul Fitri tergantung dari kebijakan desa masing-masing. Dan Keluarga Bali menyatakan kesiapannya untuk membantu kaum Muslim yang melaksanakan ibadah Idul Fitri dengan melakukan penjagaan di akses masuk ke Lasel,” kata Jusmina usai memimpin rapat pelaksanaan Shalat Id di wilayah Lumbung padi Kabupaten Buton tersebut.
Jusmina juga memaparkan takbir hanya dapat dilakukan didalam masjid/musholla dengan personil paling banyak 5 orang. Bagi desa yang melaksanakan Idul Fitri di lapangan, masjid/musholla wajib melakukan penyemprotan desinfektan setelah selesai sholat subuh ditempat yg akan dijadikan tempat Shalat Idul Fitri.
Camat Lasel juga menegaskan semua yang melaksanakan sholat wajib memakai masker. Jamaah dilarang menggunakan karpet/sajadah di masjid/mushola. Mereka harus membawa perlengkapan shalat dari rumah masing-masing.
“Di lapangan, masjid/mushola wajib disiapkan tempat cuci tangan dan sabun. Orang dilarang untuk melaksanakan sholat di desa lain. Waktu shalat diseragamkan jam 7.30 WITA sudah dilaksanakan. ODP, Balita, Orang yang batuk, flu, demam, diare dan menderita penyakit kronis dilarang untuk Shalat Idul Fitri di Lapangan, Masjid/Mushola,” katanya.
Dikatakanya, untuk memudahkan pengawasan maka diberlakukan sistem satu pintu masuk. Pembacaan khutbah tidak boleh lebih dari 10 Menit. Imam di anjurkan untuk membaca ayat-ayat pendek.
Camat juga memerintahkan Ketua RT untuk menghimbau warganya untuk menyampaikan kepada keluarganya yangg berada di daerah lain untuk tidak Pulang kampong atau mudik. Bagi yang tetap pulkam/mudik akan di karantina selama 14 hari dan dilarang untuk Shalat Idul Fitri dilapangan, Masjid/Mushola.
“Setelah selesai sholat Idul Fitri dilarang berkerumun, berjabat tangan dan keliling rumah untuk bertamu. Untuk Desa Lasalimu, Balimu, Ambuau Indah dan Umalaoge penjagaan dan pengawasan diperketat karena banyak penyusup dari luar daerah,” katanya.
Camat juga menghimbau warganya untuk selalu berdoa dan bermohon kepada Allah SWT agar Kabupaten Buton tercinta dijauhkan dari Covid 19 dan selalu dalam Lindungan Allah SWT.
Keterlibatan Keluarga Bali dalam perayaan Hari Besar Islam, bukan hanya kali ini. Pada pelaksanaan MTQ ke 46 tingkat kabupaten Buton yang digelar di Ambuau Indah, Lasel pada akbir Februari lalu, juga melibatkan keluarga Bali. Mereka menampilkan atraksi pada pembukaan ajang Musvabaqah tersebut.(DiskominfoButon)
Hal itu disepakati pada pertemuan yang dipimpin langsung Camat Lasel, Jusmina Lanjaa, SH yang dihadiri Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lasalimu Selatan, Jabaludin Ays, SAg, MM, Perwakilan Koramil 1413-13 Lasalimu Serka La Dikini, dr. Yafisham Wahab Nasution, Kepala Puskesmas Lasel, Amir Tuani, SKM, Kepala Puskesmas Wajah Jaya, Ida Bagus Widiantara, SKM, Ketua Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kecamatan Lasel, Suardi, S.Pd, MPd, Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PDHI) Kecamatan Lasel, I Nengah Suciptarya, S.Ag, Para Kepala Desa dan Imam masjid, serta pemuka agama Hindu di Aula Kantor Kecamatan Lasel, Rabu, 21 Mei 2020.
Camat Lasel, Jusmina mengatakan pihaknya akan melibatkan keluarga Bali yang beragama Hindu untuk melakukan penjagaan/pengawasan di akses masuk ke Lasel pada saat pelaksanaan Shalat Idul Fitri.
“Dengan tetap berpedoman pada petunjuk Satgas Covid 19 Buton yang diketuai Bupati Buton, Drs. La Bakry, MSi, pelaksanaan Shalat Id di Lasel akan memperhatikan dan mematuhi protokler kesehatan. Pelaksanaan Shalat Idul Fitri tergantung dari kebijakan desa masing-masing. Dan Keluarga Bali menyatakan kesiapannya untuk membantu kaum Muslim yang melaksanakan ibadah Idul Fitri dengan melakukan penjagaan di akses masuk ke Lasel,” kata Jusmina usai memimpin rapat pelaksanaan Shalat Id di wilayah Lumbung padi Kabupaten Buton tersebut.
Jusmina juga memaparkan takbir hanya dapat dilakukan didalam masjid/musholla dengan personil paling banyak 5 orang. Bagi desa yang melaksanakan Idul Fitri di lapangan, masjid/musholla wajib melakukan penyemprotan desinfektan setelah selesai sholat subuh ditempat yg akan dijadikan tempat Shalat Idul Fitri.
Camat Lasel juga menegaskan semua yang melaksanakan sholat wajib memakai masker. Jamaah dilarang menggunakan karpet/sajadah di masjid/mushola. Mereka harus membawa perlengkapan shalat dari rumah masing-masing.
“Di lapangan, masjid/mushola wajib disiapkan tempat cuci tangan dan sabun. Orang dilarang untuk melaksanakan sholat di desa lain. Waktu shalat diseragamkan jam 7.30 WITA sudah dilaksanakan. ODP, Balita, Orang yang batuk, flu, demam, diare dan menderita penyakit kronis dilarang untuk Shalat Idul Fitri di Lapangan, Masjid/Mushola,” katanya.
Dikatakanya, untuk memudahkan pengawasan maka diberlakukan sistem satu pintu masuk. Pembacaan khutbah tidak boleh lebih dari 10 Menit. Imam di anjurkan untuk membaca ayat-ayat pendek.
Camat juga memerintahkan Ketua RT untuk menghimbau warganya untuk menyampaikan kepada keluarganya yangg berada di daerah lain untuk tidak Pulang kampong atau mudik. Bagi yang tetap pulkam/mudik akan di karantina selama 14 hari dan dilarang untuk Shalat Idul Fitri dilapangan, Masjid/Mushola.
“Setelah selesai sholat Idul Fitri dilarang berkerumun, berjabat tangan dan keliling rumah untuk bertamu. Untuk Desa Lasalimu, Balimu, Ambuau Indah dan Umalaoge penjagaan dan pengawasan diperketat karena banyak penyusup dari luar daerah,” katanya.
Camat juga menghimbau warganya untuk selalu berdoa dan bermohon kepada Allah SWT agar Kabupaten Buton tercinta dijauhkan dari Covid 19 dan selalu dalam Lindungan Allah SWT.
Keterlibatan Keluarga Bali dalam perayaan Hari Besar Islam, bukan hanya kali ini. Pada pelaksanaan MTQ ke 46 tingkat kabupaten Buton yang digelar di Ambuau Indah, Lasel pada akbir Februari lalu, juga melibatkan keluarga Bali. Mereka menampilkan atraksi pada pembukaan ajang Musvabaqah tersebut.(DiskominfoButon)