-->

Silvanus Sumule Ungkap RSUD Abepura Ditetapkan Jadi RS Khusus COVID-19 di Papua

Silvanus Sumule Ungkap RSUD Abepura Ditetapkan Jadi RS Khusus COVID-19 di PapuaJAYAPURA, LELEMUKU.COM - Juru Bicara Satgas Covid-19 Papua, dr. Silvanus Sumule ungkap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abepura, Kota Jayapura, Provinsi Papua ditetapkan menjadi Rumah Sakit (RS) pelayanan khusus pasien terinfeksi Virus Cona (Covid-19).

Ia menyatakan pelayanan kepada para pasien terinfeksi Covid-19 di RSUD Abepura berlaku mulai Senin, 18 Mei 2020.

Hal itu dikemukakan  disela-sela pertemuan antara Satgas Covid dengan Kepala Badan Pengelola Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Papua, Aryoko AF Rumaropen,SP.M.Eng beserta jajaran, Kamis pagi (14/5/2020) di Balai Diklat BPSDM, Kotaraja, Jayapura.

“Hari Senin sudah bisa melaksanakan (pelayanan) dengan jumlah jumlah tempat tidur yang disiapkan sebanyak 150. Hari senin sudah bisa running. Itu adalah laporan yang saya sampaikan kepada bapak wakil gubernur,” ungkap Silvanus.

Menurut Silvanus Sumule, selain RSUD Abepura sebagai RS khusus Covid-19,  terdapat beberapa gedung yang menjadi tempat penampungan bagi masyarakat yang telah menjalani Rapid Test dengan hasil  reaktif yakni Hotel Muspagco, Hotel Sahid Entrop.

“Setelah rapat terakhir dengan Muspida dan Tim Satgas Covid di Mapolda Papua, bapak Wakil Gubernur terus memantau perkembangan langkah-langkah dilapangan. Pertama telah kami laporkan bahwa  RSUD Abepura untuk layanan pasien Covid-19  dan juga bagi mereka yang mengikuti Rapid Test dan hasillnya reaktif ditampung di hotel Muspagco hotel Sahid Entrop,” ungkapnya.

Sementara Balai Diklat BPSDM Kotaraja saat ini juga sedang dalam persiapan untuk menjadi tempat penampungan. Hanya saja, lanjut Silvanus, realita dilapangan masyarakat di sekitar Balai Diklat perlu mendapatkan edukasi yang baik sehingga menerima keputusan tersebut.

“Hari ini kita pertemuan untuk menyiapkan balai diklat namun realita dilapangan bahwa masyarakat memerlukan edukasi sehingga bisa menerima apa yang kita kerjakan hari ini. Pada intinya, bapak wakil gubernur meminta  semua keputusan yang diputuskan pada saat rapat mapolda untuk segera dilaksanakan,” tegas Silvanus Sumule.

Sementara itu, Kepala BPSDM Provinsi Papua, Aryoko AF Rumaropen,SP.M.Eng mengatakan siap melaksanakan keputusan pemerintah untuk menjadikan balai diklat BPSDM sebagai tempat penampungan sementara bagi mereka yang telah mengikuti Rapid Test dengan hasil reaktif.

“Kami mendukung keputusan bapak wakil gubernur bersama forkompinda dan tim Covid untuk penanganan Covid-19. BPSDM Siap mensupport,” katanya. (DiskominfoPapua)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel