Suka Harjono Sampaikan LKPJ Bupati Sorong 2019 ke DPRD
pada tanggal
18 Mei 2020
AIMAS, LELEMUKU.COM - Wakil Bupati Suka Harjono, mewakili Bupati, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) penggunaan APBD Kabupaten Sorong Tahun Anggaran 2019, Rabu (13/5/2020).
Wakil Bupati Sorong mengatakan APBD anggaran tahun 2019 merupakan refleksi formal penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, yang secara garis besar terdiri dari tiga komponen anggaran, yaitu pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan.
Pengelolaan keuangan daerah telah diupayakan berdasarkan prinsip-prinsip taat pada peraturan perundang-undangan, tertib, efisien, efektif, ekonomis, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan memperhatikan asas keadilan dan kepatutan dan manfaat untuk masyarakat yang implementasinya telah disesuaikan dengan amanah Peraturan Mendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Mendagri Nomor 21 Tahun 2011.
Untuk informasi program kegiatan lainnya yang telah dilaksanakan, dapat ditemukan pada buku materi LKPJ, yang telah dibagikan kepada saudara-saudara ketua dan anggota dewan.
Dalam pengelolaan penggunaan anggaran dan pertanggungjawabannya serta kinerja instansi Pemerintah Kabupaten Sorong telah mendapatkan nilai raport BB dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, melalui penghargaan SAKIP Awards pada Februari 2020.
“Nilai raport atau predikat BB yang diraih Kabupaten Sorong merupakan satu-satunya di wilayah Maluku, Papua dan Papua Barat," terang Wakil Bupati Sorong.
Kepada semua unsur dan segenap komponen masyarakat yang telah ikut aktif berpartisipasi dalam proses pembangunan, baik pada proses perencanaan, pelaksanaan maupun pengawasannya.
Maka atas nama Pemerintahan Kabupaten sorong menyampaikan terima kasih, dan penghargaan kepada semuanya.
Karena telah berbagi saran, kritik dan koreksi, sangat bermanfaat bagi kami pemerintah daerah untuk membantu dalam mengendalikan jalannya proses pembangunan di Kabupaten Sorong ini.
Hadir dalam kegiatan ini, Danrem, Dandim 1802 Sorong, Kapolres Sorong, Kepala Kejaksaan Negeri Sorong,Ketua DPRD Kabupaten Sorong Habel Yadanfle, Wakil Ketua I DPRD Suardi, Wakil Ketua II Ada Syaftle.
Serta, Koarmada III Sorong, Penjabat Sekretaris Daerah Ari Wijayanti, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong, serta anggota DPRD setempat. (InfoPublik)
Wakil Bupati Sorong mengatakan APBD anggaran tahun 2019 merupakan refleksi formal penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, yang secara garis besar terdiri dari tiga komponen anggaran, yaitu pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan.
Pengelolaan keuangan daerah telah diupayakan berdasarkan prinsip-prinsip taat pada peraturan perundang-undangan, tertib, efisien, efektif, ekonomis, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan memperhatikan asas keadilan dan kepatutan dan manfaat untuk masyarakat yang implementasinya telah disesuaikan dengan amanah Peraturan Mendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Mendagri Nomor 21 Tahun 2011.
Untuk informasi program kegiatan lainnya yang telah dilaksanakan, dapat ditemukan pada buku materi LKPJ, yang telah dibagikan kepada saudara-saudara ketua dan anggota dewan.
Dalam pengelolaan penggunaan anggaran dan pertanggungjawabannya serta kinerja instansi Pemerintah Kabupaten Sorong telah mendapatkan nilai raport BB dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, melalui penghargaan SAKIP Awards pada Februari 2020.
“Nilai raport atau predikat BB yang diraih Kabupaten Sorong merupakan satu-satunya di wilayah Maluku, Papua dan Papua Barat," terang Wakil Bupati Sorong.
Kepada semua unsur dan segenap komponen masyarakat yang telah ikut aktif berpartisipasi dalam proses pembangunan, baik pada proses perencanaan, pelaksanaan maupun pengawasannya.
Maka atas nama Pemerintahan Kabupaten sorong menyampaikan terima kasih, dan penghargaan kepada semuanya.
Karena telah berbagi saran, kritik dan koreksi, sangat bermanfaat bagi kami pemerintah daerah untuk membantu dalam mengendalikan jalannya proses pembangunan di Kabupaten Sorong ini.
Hadir dalam kegiatan ini, Danrem, Dandim 1802 Sorong, Kapolres Sorong, Kepala Kejaksaan Negeri Sorong,Ketua DPRD Kabupaten Sorong Habel Yadanfle, Wakil Ketua I DPRD Suardi, Wakil Ketua II Ada Syaftle.
Serta, Koarmada III Sorong, Penjabat Sekretaris Daerah Ari Wijayanti, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong, serta anggota DPRD setempat. (InfoPublik)