Suka Harjono Ungkap Pemangkasan APBD Kabupaten Sorong Atasi Dampak COVID-19
pada tanggal
18 Mei 2020
SORONG, LELEMUKU.COM – Wakil Bupati Sorong, Provinis Papua Barat, Suka Harjono menegaskan, dengan adanya dampak pandemi Covid-19 pemangkasan anggaran itu langsung dari pemerintah pusat.
Lanjutnya, baik anggaran Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, Dana Otsus, dan Dana Bagi Hasil Migas dipangkas sekian persen.
Hal ini disebabkan pengaruhnya begitu besar terhadap APBD kita di Kabupaten Sorong, jelasnya, Rabu (3/5/2020) di Aimas, usai mengikuti sidang LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Bupati Sorong Tahun Anggaran 2019.
“Suka tidak suka hal ini harus kita lakukan. Termasuk dana yang bersifat pembangunan fisik hampir di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah tidak ada, terkecuali hanya pada Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan saja,” kata Suka Harjono.
Prosesnya juga harus cepat kita lakukan, karena sudah ditunggu di pusat. Kalau tidak diproses lebih lanjut, berarti dana-dana yang lain belum bisa kita terima, ungkapnya.
Maka dengan adanya berbagai pertimbangan yang ada nanti kita pertanggungjawabkan kepada DPRD, ketika diadakan sidang Perubahan APBD nanti.
Sebab ini bukan kita buat-buat, tapi ini sifatnya instruksi. Kalau kita harus melakukan konsultasi ke dewan, dan atau akan terjadi tawar menawar kapan selesainya.
Apalagi ini kita dibungkus dengan kepentingan politik maka persoalan ini tidak akan selesai-selesai, katanya.
Kepentingan ini sambung orang nomor dua di Kabupaten Sorong, karena ada kepentingan yang sangat urgen (sifatnya begitu mendesak). Darurat Covid-19 ini hampir semua negara di dunia dan termasuk kita di Indonesia. (InfoPublik)
Lanjutnya, baik anggaran Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, Dana Otsus, dan Dana Bagi Hasil Migas dipangkas sekian persen.
Hal ini disebabkan pengaruhnya begitu besar terhadap APBD kita di Kabupaten Sorong, jelasnya, Rabu (3/5/2020) di Aimas, usai mengikuti sidang LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Bupati Sorong Tahun Anggaran 2019.
“Suka tidak suka hal ini harus kita lakukan. Termasuk dana yang bersifat pembangunan fisik hampir di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah tidak ada, terkecuali hanya pada Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan saja,” kata Suka Harjono.
Prosesnya juga harus cepat kita lakukan, karena sudah ditunggu di pusat. Kalau tidak diproses lebih lanjut, berarti dana-dana yang lain belum bisa kita terima, ungkapnya.
Maka dengan adanya berbagai pertimbangan yang ada nanti kita pertanggungjawabkan kepada DPRD, ketika diadakan sidang Perubahan APBD nanti.
Sebab ini bukan kita buat-buat, tapi ini sifatnya instruksi. Kalau kita harus melakukan konsultasi ke dewan, dan atau akan terjadi tawar menawar kapan selesainya.
Apalagi ini kita dibungkus dengan kepentingan politik maka persoalan ini tidak akan selesai-selesai, katanya.
Kepentingan ini sambung orang nomor dua di Kabupaten Sorong, karena ada kepentingan yang sangat urgen (sifatnya begitu mendesak). Darurat Covid-19 ini hampir semua negara di dunia dan termasuk kita di Indonesia. (InfoPublik)