-->

Yacobus Duwiri Ungkap Warga Merauke Pengurus Surat Jalan Antar Distrik Terus Meningkat

 Yacobus Duwiri Ungkap Warga Merauke Pengurus Surat Jalan Antar Distrik Terus MeningkatMERAUKE, LELEMUKU.COM - Masyarakat yang akan melakukan perjalanan antar distrik dalam wilayah Kabupaten Merauke, Provinsi Papua di Posko Covid-19 setiap harinya terus meningkat, Kamis, (14/5/2020). Pasalnya, beberapa wilayah di Kabupaten Merauke terutama untuk jalur Merauke ke Distrik Muting, Ulilin dan Elikobel melakukan pemeriksaan yang ketat.

Jika masyarakat tidak membawa surat jalan tersebut, maka dengan terpaksa harus balik kanan. Padahal, perjalanan yang sudah ditempuh ratusan kilometer. Kendati masyarakat yang mengurus surat jalan tersebut antri di Posko Covid-19.

Sekertaris Satgas Covid-19 Kabupaten Merauke, Yacobus Duwiri  menilai jika warga yang mengurus surat jalan tersebut tidak ada peningkatan. ‘’Ya normal saja. Rata-rata paling 10 orang,’’ ujarnya.

Menurut Duwiri, surat jalan tersebut hanya diberikan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan antar distrik di wilayah Kabupaten Merauke, sedangkan bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan keluar Merauke seperti ke Boven Digoel, Mappi dan Asmat sama sekali tidak diberikan izin.

Kecuali anggota TNI dan Polri serta tenaga medis serta kendaraan yang membawa logistik dan bahan bangunan serta APD dan obatan. ‘’Di luar itu tidak boleh,’’ lanjutnya. Kendaraan yang digunakan, katanya, juga tidak semua mobil, hanya truk.  Pickup, hilux dan jenis mobil lainnya tidak diperbolehkan. ‘’Yang bisa diangkut truk hanya sopir dan knek. Di luar itu tidak diperbolehkan,’’ katanya. Namun kebijakan tersebut disorot oleh anggota DPRD Kabupaten Merauke.

Pada rapat dengar pendapat dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Merauke, Anggota DPRD Kabupaten Merauke Laode Kana meminta Satgas agar masyarakat yang akan melakukan perjalanan antar distrik dalam wilayah Kabupaten Merauke cukup dengan surat sehat yang dikeluarkan oleh puskesmas atau rumah sakit. Sedangkan surat jalan tersebut, tidak perlu. Kecuali jika melakukan perjalanan keluar Merauke maka kedua surat tersebut diperlukan.

‘’Hal yang ditakutkan oleh masyarakat di kampung soal virus ini. Nah, kalau tidak ada surat sehat dan hanya surat jalan bagaimana bisa memastikan bahwa orang yang masuk kampung itu dalam keadaan sehat,’’ katanya. Dewan juga menyoroti adanya pembayaran untuk mendapat surat sehat dan meminta agar di tengah pandemi Covid-19 saat ini, agar surat sehat tersebut gratis.

‘’Janganlah, kita lagi membebani masyarakat kita yang sudah terhimpit akibat pandemi ini dengan membayar sampai Rp50 ribu setiap surat sehat,’’ kata Laode Kana dan sejumlah anggota dewan lainnya memberikan saran dan pendapat yang sama. (InfoPublik)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel