Yohanes Tenda Pimpin Gerakan Pengawasan Terpadu Bersatu Melawan COVID-19 di SBD
pada tanggal
16 Mei 2020
TAMBOLAKA, LELEMUKU.COM - Kepala BPBD Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) Yohanes Tenda, sebagai Wakil Ketua Pelaksana tim Covid-19, memimpin langsung pelaksanaan gerakan pengawasan terpadu Bersatu Melawan Covid 19 di Posco Tambolaka Kabupaten SBD Provinsi Nusa Tenggara Timur, Selasa (12/5/2020).
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Koramil 01/1629 SBD, Satlantas Polres SBD, Korps Brimob Kompi 4 Batalyon A Pelopor SBD, Tim Komunikasi Resiko Covid-19, BPBD SBD, Pol PP dan tim kesehatan.
John Tende sapaan akrab wakil ketua pelaksana gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 mengatakan, gerakan ini sebagai bentuk pengawasan kepatuhan masyarakat terhadap anjuran Pemda SBD terkait ketertiban penggunaan masker.
Kepatuhan dalam penyediaan sarana air cuci tangan baik pada sarana umum dan fasilitas umum yakni pertokoan, kios, warung makan, tempat gunting rambut, pasar dan perbankan.
Serta, pegadaian dan sarana-sarana lainnya maupun penerapan prilaku hidup bersih dan sehat.
“Gerakan ini dalam bentuk edukasi dan pemberian masker kepada warga masyarakat yang saat beraktivitas atau melintas di jalan raya didapati oleh tim tidak menggunakan masker,” ujarnya.
Kepala BPBD SBD John Tende yang juga dipercayakan sebagai wakil ketua pelaksana gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 SBD ini menjelaskan gerakan penanganan tindakan oleh tim semuanya dalam batasan terukur dan ternilai.
“Ada 9 tim dari unsur terpadu ASN, TNI, Polres SBD, Yon A Brimob SBD dan Medis serta tenaga kesehatan yang terlibat dalam gerakan ini dan tersebar titik sentral untuk melakukan edukasi dan pembagian masker,” tuturnya.
Sayangnya masih ada saja beberapa kelompok masyarakat yang belum mempunyai kesadaran mematuhi arahan Pemerintah dan protokol kesehatan, bahkan terkesan melakukan perlawanan, sehingga mau tidak mau bagi masyarakat tersebut diberi sanksi push up oleh keamanan.
Arus lalu lintas pada siang hari tetap rame seperti biasanya, bahkan masih banyak pengendara roda 2 yang tidak menggunakan helm dan supir-supir truk dan bus yang enggan menggunakan masker.
Siapapun pengendara roda 2 maupun 4, bahkan yang jalan kakipun tidak menggunakan masker dan tidak mematuhi anjuran pemerintah dan protokol kesehatan akan diberikan sanksi pus up bagi kaum pria sedangkan wanita di suruh skot jam.
“Sanksi ini tidak mengenal orang kaya dan miskin, penjabat, PNS dan siapapun yang tidak memakai masker karena ini merupakan aturan yang dikeluarkan oleh Pemda SBD" ujar salah satu tim kesehatan yang bertugas di Lapangan.
Diharapkan dengan adanya gerakan ini akan timbul kesadaran masyarakat untuk mengikuti imbauan Pemerintah mengingat hingga saat ini Kabupaten SBD khususnya dan Sumba pada umumnya belum mempunyai pasien positif Covid-19. (infoPublik)
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Koramil 01/1629 SBD, Satlantas Polres SBD, Korps Brimob Kompi 4 Batalyon A Pelopor SBD, Tim Komunikasi Resiko Covid-19, BPBD SBD, Pol PP dan tim kesehatan.
John Tende sapaan akrab wakil ketua pelaksana gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 mengatakan, gerakan ini sebagai bentuk pengawasan kepatuhan masyarakat terhadap anjuran Pemda SBD terkait ketertiban penggunaan masker.
Kepatuhan dalam penyediaan sarana air cuci tangan baik pada sarana umum dan fasilitas umum yakni pertokoan, kios, warung makan, tempat gunting rambut, pasar dan perbankan.
Serta, pegadaian dan sarana-sarana lainnya maupun penerapan prilaku hidup bersih dan sehat.
“Gerakan ini dalam bentuk edukasi dan pemberian masker kepada warga masyarakat yang saat beraktivitas atau melintas di jalan raya didapati oleh tim tidak menggunakan masker,” ujarnya.
Kepala BPBD SBD John Tende yang juga dipercayakan sebagai wakil ketua pelaksana gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 SBD ini menjelaskan gerakan penanganan tindakan oleh tim semuanya dalam batasan terukur dan ternilai.
“Ada 9 tim dari unsur terpadu ASN, TNI, Polres SBD, Yon A Brimob SBD dan Medis serta tenaga kesehatan yang terlibat dalam gerakan ini dan tersebar titik sentral untuk melakukan edukasi dan pembagian masker,” tuturnya.
Sayangnya masih ada saja beberapa kelompok masyarakat yang belum mempunyai kesadaran mematuhi arahan Pemerintah dan protokol kesehatan, bahkan terkesan melakukan perlawanan, sehingga mau tidak mau bagi masyarakat tersebut diberi sanksi push up oleh keamanan.
Arus lalu lintas pada siang hari tetap rame seperti biasanya, bahkan masih banyak pengendara roda 2 yang tidak menggunakan helm dan supir-supir truk dan bus yang enggan menggunakan masker.
Siapapun pengendara roda 2 maupun 4, bahkan yang jalan kakipun tidak menggunakan masker dan tidak mematuhi anjuran pemerintah dan protokol kesehatan akan diberikan sanksi pus up bagi kaum pria sedangkan wanita di suruh skot jam.
“Sanksi ini tidak mengenal orang kaya dan miskin, penjabat, PNS dan siapapun yang tidak memakai masker karena ini merupakan aturan yang dikeluarkan oleh Pemda SBD" ujar salah satu tim kesehatan yang bertugas di Lapangan.
Diharapkan dengan adanya gerakan ini akan timbul kesadaran masyarakat untuk mengikuti imbauan Pemerintah mengingat hingga saat ini Kabupaten SBD khususnya dan Sumba pada umumnya belum mempunyai pasien positif Covid-19. (infoPublik)