Ini Alasan Klemen Tinal Buka 14 Kabupaten Zona Merah di Papua
JAYAPURA, LELEMUKU.COM – Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal membuka kemungkinan bagi 14 kabupaten zona merah untuk beraktivitas secara new normal apabila dalam 12 hari kedepan, kurva positif Covid-19 mendatar atau cenderung menurun.⠀
⠀
“Makanya kami minta masyarakat untuk mari selama 12 hari kedepan kita disiplin. Kalau data angka reproduksi atau Reproductive Number (RO) virus corona bisa tetap dibawah angka satu maka kita sudah bisa masuk new normal”. ⠀
⠀
“Sejak 29 Mei 2020 RO sudah ada dibawah 1, yaitu, 0,85. Hari ini (Rabu,red) RO 0,92 dengan peningkatan 31 kasus. Nah, kalau kita sama-sama jaga sampai 12 Juni 2020, RO tetap dibawah 1, maka kita sudah bisa berlakukan seluruh daerah di Papua new normal,” terang Klemen di Jayapura, Rabu (3/6/2020) malam.⠀
⠀
Menurutnya dalam program relaksasi kontekstual Papua saat ini, 15 kabupaten dengan zona hijau atau daerah yang kondisi epidemiologinya menurun atau rendah sudah bisa diberlakukan new normal.⠀
⠀
15 kabupaten itu, yakni Lanny Jaya, Dogiyai, Deiyai, Nduga, Puncak Jaya, Intan Jaya, Puncak, Tolikara, Yahukimo, Asmat, Mamberamo Raya, Mappi, Paniai, Pegunungan Bintang dan Yalimo.⠀
⠀
Kendati demikian, pemberlakukan new normal wajib memperhatikan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.⠀
⠀
“Seperti wajib pakai masker, cuci tangan, jaga jarak. Dan kepala daerahnya bertanggung jawab mengawasi supaya penyebaran Covid-19 ini bisa diputus mata rantainya meski diberlakukan new normal,” ucap ia.⠀
⠀
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Papua kembali memperpanjang masa tanggap darurat Covid-19 mulai 5 Juni s/d 3 Juli 2020.⠀
⠀
Keputusan itu, sebagaimana hasil rapat Gubernur Papua bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) tingkat provinsi dan kabupaten/kota, Rabu (3/6/2020), di Swisbel Hotel, Jayapura. (DiskominfoPapua)