Inilah Sikap Keuskupan Amboina Sambut New Normal di Tanimbar
pada tanggal
07 Juni 2020
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Wakil Uskup Wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Maluku Barat Daya (MBD), Provinsi Maluku, Pastor Simon Petrus Matruty, Pr mengungkapkan sikap Keuskupan Amboina menanggapi penerapan new normal atau tatanan kehidupan baru mengatasi pandemic Virus Corona (COVID-19) di Tanimbar.
Menurutnya sesuai arahan Uskup Amboina, Mgr. Petrus Canisius Mandagi, M.S.C melalui keputusan pada Senin (01/06/2020) menyatakan bahwa gereja katolik akan selalu ada dalam koordinasi, kerjasama dan taat terhadap aturan dan kebijakan pemerintah.
“Sesuai dengan arahan dari keuskupan amboina dalam keputusan per tanggal 1 Juni kemarin sudah diputuskan beberapa poin dimana segala bentuk kegiatan liturgi bisa dilakukan atau tempatnya bisa dipilih setelah dapat ijin dari pemda,” ungkap Matruty kepada Lelemuku.com pada Jumat (05/06/2020).
Ia menyatakan beberapa poin penting dalam keputusan Uskup Mandagi, yaitu ibadah atau misa di gereja dan rukun dalam kelompok kategori akan kembali dijalankan pada Minggu (07/06/2020) sesuai dengan standar protokol kesehatan yang seturut dengan arahan Bupati Tanimbar, Petrus Fatlolon, SH., MH selaku Ketua Gugus Tugas (Gustu) Percepatan Penanganan dan pencegahan COVID-19 Tanimbar.
Kemudian, pihaknya pun akan selalu memastikan bahwa setiap rumah ibadah atau tempat berlangsungnya liturgi akan mendapat ijin dari pemerintah. Matruty pun meminta para pastor untuk terus membangun komunikasi yang harmonis dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanimbar.
“Intinya gereja sudah memberikan kebebasan kepada setiap anggota melalui pastor paroki atau kelompok kategorial untuk melakukan ibadah dengan catatan bahwa kita mematuhi protokol kesehatan yang dibuat oleh pemerintah setempat,” tutupnya. (Laura Sobuber)