-->

Polres Pulau Buru Amankan Tambang Emas Diduga Ilegal

NAMLEA, LELEMUKU.COM – Polres Pulau Buru, Polda Maluku berhasil mengamankan tambang emas yang diduga ilegal di Desa Gogorea Kecamatan Waeapo Kabupaten Buru pada, Sabtu 13 Juli 2020.

Kapolres Pulau Buru AKBP Ricky Purnama Kertapati,S.I.K. ,M.Si. menjelaskan, penutupan tambang yang diduga ilegal ini berawal dari team Polsek Waeapo yang dipimpin Kapolsek Waeapo Ipda Zainal tiba di lokasi tambang tepatnya di belakang mesjid Desa Gogorea yang dicurigai sebagai tempat kegiatan penambangan emas ilegal.

“Pada saat tiba, Kapolsek Waeapo bersama team tidak menemukan ada aktifitas penambangan emas ilegal, namun masih menemukan alat/barang bekas kegiatan penambangan emas ilegal dengan cara tembak larut, dan diperkirakan alat/barang tersebut baru selesai digunakan 1 hari lalu,”Kata AKBP Ricky Purnama.

Lanjut Kata, Perwira Melati Dua di Pundak ini, mendengar kabar tersebut, kemudian team Satuan Intelkam Polres Pulau Buru yang dipimpin oleh Kasat Intelkam Iptu Sirilus Atajalim tiba dilokasi penambangan emas ilegal dan bersama-sama dengan team Polsek Waeapo untuk mencari para pelaku di sekitar lokasi tambang, namun team tidak menemukan para pelaku penambangan emas ilegal, sehingga team melakukan pemusnahan barang bukti yang ditinggalkan dengan cara dibakar pada TKP dengan tujuan barang-barang tersebut tidak bisa digunakan lagi.

“Tidak ditemukan adanya kegiatan penambangan emas ilegal, namun masih ditemukan ada bekas kegiatan penambangan emas yang diperkirakan terjadi 1 hari lalu dan ditemukan barang bukti sisa kegiatan penambangan sebagai berikut 2 set alat seluncur air yang terbuat dari bambu, 2 unit mesin alkon, 20 buah Karpet dan 6 buah gabang (selang air) dengan panjang masing2 gabang -+50 meter,”Ujar AKBP Ricky Purnama.

Untuk Saat ini, Kata, AKBP Ricky Purnama, Langkah yang dilakukan, Melakukan pemusnahan barang bukti pada TKP dengan cara dirusak dan dibakar dan Melakukan pencarian para pelaku disekitar TKP. serta melakukan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktifitas penambangan secara ilegal. (HumasPoldaMaluku)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel