Wendy Pelupessy Ungkap Dinkes Ambon Lakukan Sosialisasi Dukung Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM)
pada tanggal
12 Juni 2020
AMBON, LELEMUKU.COM - Dukung Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ambon gencar lakukan sosialisasi pencegahan Virus Corona (COVID-19) ke masyarakat secara serempak di Kelurahan, Desa, Negeri di Kota Ambon, Rabu (10/06/2020).
Kepada Tim Media Center, Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Ambon, dr.Wendy Pelupessy sampaikan, COVID-19 saat ini menjadi pembahasan di tengah masyarakat, banyak yang belum mengerti tentang COVID-19 sehingga kami dimintakan untuk terus melakukan sosialisasi ke masyarakat tentang apa itu COVID-19, bagaimana penularannya, serta bagaimana pencegahannya.
Umumnya masyarakat masih menganggap COVID-19 adalah aib, sehingga mereka malu yang berujung pada ketidakjujuran dalam memberikan informasi.
“Ada stigma yang terbentuk dalam pemikiran mereka, COVID itu aib, orang rapid reaktif adalah pasien COVID-19, jauhi mereka dan keluarga mereka, dan lain sebagainya. Masih juga ada penolakan saat tim datang dalam rangka melakukan tracking pasien,” tambah Kadis.
Sehingga, lanjut Kadis, tujuan utama dari sosialisasi yang kembali gencar dilakukan adalah dalam rangka memberikan pemahaman yang benar bahwa COVID-19 bukan aib. Jika pernah berkontak dengan orang yang positif, langkah-langkah apa yang harus dilakukan, sehingga upaya menekan dan memutuskan mata rantai COVID-19 dapat terwujud.
Terkait dengan Perwali Nomor 16 Tahun 2020, Kadis menjelaskan, Perwali bertujuan untuk menekan penularan dalam hal beraktifitas. Sementara sosialisasi untuk membuka wawasan dan pemahaman bagi masyarakat tentang COVID-19 itu sendiri.
“Guna mendukung Perwali No 16 Tahun 2020, kami secara serentak bersama petugas puskesmas turun ke wilayah kerja masing-masing melakukan sosialisasi secara bergilir di setiap Desa, Kelurahan maupun di pasar-pasar,” tandas Kadis.
Menurutnya, selain sosialisasi kami juga menghimbau kepada masyarakat, misalnya kalau ada gejala panas, batuk dan sebagainya, kemudian jika ada ODP, PDP di tengah masyarakat segera melaporkan ke Puskesmas asal, untuk segera dilakukan rapid test, karena dalam Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) ini, kami sudah membagikan Alat Rapid ke puskesmas-puskesmas, sehingga jika ada orang yang rentan ditemukan, akan langsung dilakukan rapid test. (DiskominfoAmbon)
Kepada Tim Media Center, Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Ambon, dr.Wendy Pelupessy sampaikan, COVID-19 saat ini menjadi pembahasan di tengah masyarakat, banyak yang belum mengerti tentang COVID-19 sehingga kami dimintakan untuk terus melakukan sosialisasi ke masyarakat tentang apa itu COVID-19, bagaimana penularannya, serta bagaimana pencegahannya.
Umumnya masyarakat masih menganggap COVID-19 adalah aib, sehingga mereka malu yang berujung pada ketidakjujuran dalam memberikan informasi.
“Ada stigma yang terbentuk dalam pemikiran mereka, COVID itu aib, orang rapid reaktif adalah pasien COVID-19, jauhi mereka dan keluarga mereka, dan lain sebagainya. Masih juga ada penolakan saat tim datang dalam rangka melakukan tracking pasien,” tambah Kadis.
Sehingga, lanjut Kadis, tujuan utama dari sosialisasi yang kembali gencar dilakukan adalah dalam rangka memberikan pemahaman yang benar bahwa COVID-19 bukan aib. Jika pernah berkontak dengan orang yang positif, langkah-langkah apa yang harus dilakukan, sehingga upaya menekan dan memutuskan mata rantai COVID-19 dapat terwujud.
Terkait dengan Perwali Nomor 16 Tahun 2020, Kadis menjelaskan, Perwali bertujuan untuk menekan penularan dalam hal beraktifitas. Sementara sosialisasi untuk membuka wawasan dan pemahaman bagi masyarakat tentang COVID-19 itu sendiri.
“Guna mendukung Perwali No 16 Tahun 2020, kami secara serentak bersama petugas puskesmas turun ke wilayah kerja masing-masing melakukan sosialisasi secara bergilir di setiap Desa, Kelurahan maupun di pasar-pasar,” tandas Kadis.
Menurutnya, selain sosialisasi kami juga menghimbau kepada masyarakat, misalnya kalau ada gejala panas, batuk dan sebagainya, kemudian jika ada ODP, PDP di tengah masyarakat segera melaporkan ke Puskesmas asal, untuk segera dilakukan rapid test, karena dalam Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) ini, kami sudah membagikan Alat Rapid ke puskesmas-puskesmas, sehingga jika ada orang yang rentan ditemukan, akan langsung dilakukan rapid test. (DiskominfoAmbon)