-->

Widya Murad Ismail Harap PSBB Ambon Putus Mata Rantai COVID-19 di Maluku


AMBON, LELEMUKU.COM – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi Maluku, Widya Pratiwi Murad Ismail berharap dengan pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Kota Ambon dapat memutus mata rantai Virus Corona (COVID-19) di Maluku.

“Bismillah, semoga dengan PSBB di Kota Ambon, dapat memutus rantai penyebaran COVID-19,” harap dia melalui media sosialnya saat dikutip Lelemuku pada Senin (22/06/2020).

Pemberalakuan PSBB untuk Kota Ambon berdasarkan Surat Keputusan Mneteri Kesehatan Nomor HK.01.07./Menkes/358/2020 tentang Penerapan PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Coronavirus Disease (COVID-19) yang sebelumnya telah ditandatangani pada 9 Juni 2020 lalu.

Tujuan dari pemberlakukan PSBB adalah untuk menekan laju penyebaran pandemic COVID-19 di Kota tersebut yang saat ini telah menjadi klaster terbesar penyebaran corona.

Selain paling banyak terdapat kasus positif sebanyak 422 per 21 Juni 2020, di Ambon juga sudah terdapat transmisi lokal atau warga yang terserang wabah virus tanpa memiliki riwayat perjalanan.

“Saya mengharapkan partisipasi serta dukungan semua. Amin YRA,” pinta Widya. (Laura Sobuber)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel