Abdul Kadir Karding Minta Permen Tentang Pengelolaan Lobster Harus Sejahterakan Rakyat
pada tanggal
16 Juli 2020

Hal ini dikatakannya saat menjadi pembicara dalam diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema “Polemik Lobster: Untungkan Rakyat atau Pengusaha?” yang diselenggarakan Koordinatoriat Wartawan Parlemen bekerja sama Biro Pemberitaan Parlemen DPR RI di Media Center DPR RI Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2020).
“Tiga-tiganya bisa untung. Negara untung dapat devisa, pengusaha untung, nelayan gimana caranya harus bisa untung. Inilah tugas pemerintah untuk menyiapkan infrastruktur dan sederet pengaturan lainnya,” kata politisi Fraksi PKB itu.
Baca Juga
Pada diskusi ini, Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019 Fahri Hamzah yang hadir secara virtual juga memberikan pandangannya terkait persoalan lobster ini tak lepas dari pekerjaan rumah Indonesia dalam membangun kekuatan lautnya sebagai negara maritim. Kekuatan ekonomi laut dalam hal ini dengan budidaya lobster adalah salah satu upaya yang nyata.
“Bahwa ada kekhwatiran dengan berkembangnya ekspor ilegal lobster lantaran Peraturan Menteri (Permen) 12 Tahun 2020 ini. Dengan adanya eksportir legal maka yang ilegal bisa diatasi. Namun disayangkan, di masa lalu jangankan ekspor, budidaya saja dilarang,” imbuh Fahri. (DPRRI)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.