Klemen Tinal Ungkap Opini WTP 6 Kali Berturut-Turut untuk Papua Wajib Dipertahankan
pada tanggal
01 Juli 2020
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal mensyukuri opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2019 provinsi tertimur di Indonesia tersebut.
Ia pun meminta seluruh jajarannya untuk terus mempertahankan opini tersebut, sehingga Provinsi Papua dapat mencetak sejarah sebagai daerah yang mampu menjalankan proses pelaporan keuangan secara baik dan akuntabel.
“Opini WTP ini satu tanda bahwa Papua juga bisa dalam hal tertib administrasi dalam pelaporan keuangan. Untuk itu, mari kita pertahankan opini ini,” ajak Wagub Tinal, Jumat (26/6/2020) pada rapat sidang paripurna atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap laporan keuangan pemerintah daerah Provinsi Papua tahun anggaran 2019, di DPR Papua.
Kendati demikian, Wagub Klemen memastikan pihaknya bersama jajaran akan menindaklanjuti rekomendasi BPK terkait sejumlah catatan permasalahan paling lambat waktu 60 hari kedepan.
Catatan itu, yakni BPK RI masih menemukan permasalahan yakni kontrak pembangunan dermaga kantor DPR Papua tahap ketiga melampaui anggaran.
Kemudian pertanggungjawaban belanja ATK, belanja cetak dan pengadaan kegiatan dialog pada sektretariat DPR Papua belum didukung dengan bukti yang lengkap serta pengelolaan persedian belum memadai maupun penataan asset belum tertib.
Sebelumnya Penyerahan LHP Pemprov Papua dilakukan secara virtual oleh Anggota VI BPK RI Harry Azhar Azis kepada Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal.
Harry Azhar Azis dalam sambutan mengatakan berdasarkan pemeriksaan BPK, dapat disimpulkan penyusunan laporan keuangan Pemprov Papua telah sesuai prosedur yang telah sesuai dengan SAP berbasis akrual. Selain itu, sudah diungkapkan secara memadai dan terdapat kepatuhan.
“Sehingga kami pimpinan BPK RI berkeyakinan memberikan WTP atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Papua tahun 2019, disusun berdasarkan standar pemerintah berbasis akrual dan merupakan tahun kedua penyerapannya,” ucapnya.
Diketahui, BPK RI sebelumnya melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemprov Papua yang meliputi pendapatan dengan realisasi sebesar Rp15,239 triliun dari anggaran sebesar Rp15,145 triliun.
Kemudian, belanja dengan transfer dengan realisasi sebesar Rp13,421 trilun dari anggaran Rp15,447 triliun dan total Aset sebesar Rp24,576 trilun serta surplus sebesar Rp4.042 trilun. (DiskominfoPapua)
Ia pun meminta seluruh jajarannya untuk terus mempertahankan opini tersebut, sehingga Provinsi Papua dapat mencetak sejarah sebagai daerah yang mampu menjalankan proses pelaporan keuangan secara baik dan akuntabel.
“Opini WTP ini satu tanda bahwa Papua juga bisa dalam hal tertib administrasi dalam pelaporan keuangan. Untuk itu, mari kita pertahankan opini ini,” ajak Wagub Tinal, Jumat (26/6/2020) pada rapat sidang paripurna atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap laporan keuangan pemerintah daerah Provinsi Papua tahun anggaran 2019, di DPR Papua.
Kendati demikian, Wagub Klemen memastikan pihaknya bersama jajaran akan menindaklanjuti rekomendasi BPK terkait sejumlah catatan permasalahan paling lambat waktu 60 hari kedepan.
Catatan itu, yakni BPK RI masih menemukan permasalahan yakni kontrak pembangunan dermaga kantor DPR Papua tahap ketiga melampaui anggaran.
Kemudian pertanggungjawaban belanja ATK, belanja cetak dan pengadaan kegiatan dialog pada sektretariat DPR Papua belum didukung dengan bukti yang lengkap serta pengelolaan persedian belum memadai maupun penataan asset belum tertib.
Sebelumnya Penyerahan LHP Pemprov Papua dilakukan secara virtual oleh Anggota VI BPK RI Harry Azhar Azis kepada Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal.
Harry Azhar Azis dalam sambutan mengatakan berdasarkan pemeriksaan BPK, dapat disimpulkan penyusunan laporan keuangan Pemprov Papua telah sesuai prosedur yang telah sesuai dengan SAP berbasis akrual. Selain itu, sudah diungkapkan secara memadai dan terdapat kepatuhan.
“Sehingga kami pimpinan BPK RI berkeyakinan memberikan WTP atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Papua tahun 2019, disusun berdasarkan standar pemerintah berbasis akrual dan merupakan tahun kedua penyerapannya,” ucapnya.
Diketahui, BPK RI sebelumnya melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemprov Papua yang meliputi pendapatan dengan realisasi sebesar Rp15,239 triliun dari anggaran sebesar Rp15,145 triliun.
Kemudian, belanja dengan transfer dengan realisasi sebesar Rp13,421 trilun dari anggaran Rp15,447 triliun dan total Aset sebesar Rp24,576 trilun serta surplus sebesar Rp4.042 trilun. (DiskominfoPapua)