Klemen Tinal Ungkap TIngginya Persentase Kesembuhan Corona di Papua Akibat Kinerja Satgas
pada tanggal
04 Juli 2020
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal mengakui tingkat penularan virus corona atau Covid-19 di Bumi Cenderawasih masih saja terjadi.
Bahkan hingga Selasa (30/6/2020) malam, positif Covid-19 di Papua mencapai 1719 kasus kumulatif.
Kendati demikian Klemen mengapresiasi kerja keras Satgas Covid-19 Papua, gugus tugas kabupaten/kota serta seluuh tenaga kesehatan yang mendorong tingkat kesembuhan diatas 50 persen.
“Ini fakta ya. Sehingga keberhasilan dalam hal tingkat kesembuhan Covid-19 di Papua yang saat ini mencapai 51 persen itu harus kita akui”.
“Bagi saya pemerintah provinsi (kabupaten/kota dan tenaga kesehatan) sudah bekerja luar biasa terkait penanganan Covid-19,” tegas Klemen di Jayapura, Rabu.
Sebelumnya, Pemprov Papua memberlakukan Pembatasan Sosial Diperluas dan Diperketat (PSDD) di mana kegiatan masyarakat dibatasi hingga pukul 14.00 WIT.
Selanjutnya, Pemprov Papua memberikan kelonggaran dengan menerapkan relaksasi kontekstual Papua di mana masyarakat dapat beraktitifas kembali dari yang sebelumnya hanya sampai pukul 14.00 WIT, kini menjadi pukul 17.00 WIT.
Hingga kini, sebanyak 17 kabupaten/kota di Papua masuk dalam zona merah. Namun tiga kabupaten, yakni Merauke, Mamberamo Tengah dan Supiori, seluruh pasien positifnya sudah dinyatakan sembuh.
Sementara 14 wilayah lainnya yang masih masuk dalam zona merah, Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Mimika, Biak, Keerom, Nabire, Jayawijaya, Boven Digoel, Sarmi, Kepulauan Yapen, Yalimo, Waropen, Puncak Jaya dan Lanny Jaya. (DiskominfoPapua)
Bahkan hingga Selasa (30/6/2020) malam, positif Covid-19 di Papua mencapai 1719 kasus kumulatif.
Kendati demikian Klemen mengapresiasi kerja keras Satgas Covid-19 Papua, gugus tugas kabupaten/kota serta seluuh tenaga kesehatan yang mendorong tingkat kesembuhan diatas 50 persen.
“Ini fakta ya. Sehingga keberhasilan dalam hal tingkat kesembuhan Covid-19 di Papua yang saat ini mencapai 51 persen itu harus kita akui”.
“Bagi saya pemerintah provinsi (kabupaten/kota dan tenaga kesehatan) sudah bekerja luar biasa terkait penanganan Covid-19,” tegas Klemen di Jayapura, Rabu.
Sebelumnya, Pemprov Papua memberlakukan Pembatasan Sosial Diperluas dan Diperketat (PSDD) di mana kegiatan masyarakat dibatasi hingga pukul 14.00 WIT.
Selanjutnya, Pemprov Papua memberikan kelonggaran dengan menerapkan relaksasi kontekstual Papua di mana masyarakat dapat beraktitifas kembali dari yang sebelumnya hanya sampai pukul 14.00 WIT, kini menjadi pukul 17.00 WIT.
Hingga kini, sebanyak 17 kabupaten/kota di Papua masuk dalam zona merah. Namun tiga kabupaten, yakni Merauke, Mamberamo Tengah dan Supiori, seluruh pasien positifnya sudah dinyatakan sembuh.
Sementara 14 wilayah lainnya yang masih masuk dalam zona merah, Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Mimika, Biak, Keerom, Nabire, Jayawijaya, Boven Digoel, Sarmi, Kepulauan Yapen, Yalimo, Waropen, Puncak Jaya dan Lanny Jaya. (DiskominfoPapua)