Muhammad Abidin Beri Catatan Opini WTP Laporan Keuangan 2019 Pemkab Tanimbar
pada tanggal
10 Juli 2020
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Badan
Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) memberikan beberapa catatan
tentang kelemahan atas Laporan Keuangan Anggaran Tahun 2019 dari Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Tanimbar yang telah meraih opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) pada Selasa (07/07/2020).
Hal itu diutarakan oleh Kepala
BPK Perwakilan Maluku, Muhammad Abidin, S.E., AK., CSFA, CA dalam acara
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI secara virtual. Sebelumnya di
tahun 2018 Pemkab Tanimbar pun memperoleh opini WTP atas laporan keuangan tahun
anggaran 2017.
Muhammad Abidin mengungkapkan kelemahan
atau permasalahan atas sistem pengendalian interen dan kepatuhan terhadap
laporan perundang-undangan dalam laporan keuangan lewat sistem pengendalian
interen, diantaranya pengelolaan utang yang belum memadai.
Kemudian pengelolaan persediaan
belum memadai dan penyajian hasil tetap belum sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Sedangkan permasalahan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, seperti
pengelolaan dana hibah tidak sesuai ketentuan.
“Kelemahan dan permasalahan yang ditemukan
tersebut tidak material dan sisnifikan yang dapat mempengaruhi kewajaran penyajian
laporan keuangan pemkab Tanimbar tahun anggaran 2019 ini,” ujar dia.
Muhammad Abidin berharap sesuai
dengan ketentuan Perundang-undangan yang berlaku, Pemkab Tanimbar wajib untuk
menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan BPK RI selambat-lambatnya dalam waktu
60 hari kedepan.
“Kami juga tetap berharap untuk
tahun kedepannya Pemkab Tanimbar yang memperoleh opini WTP agar tetap
mempertahankan opini dan dapat menigkatkan kinerjanya,” Harapnya.
Laporan Keuangan tersebut diberikan dengan mempertahankan
empat kriteria, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemeritahan,
kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan
efektifitas sistem pengendalian interen meliputi Pemerikasaan atas neraca per
31 Desember 2019.
Setelah itu, laporan realisasi
anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan
arus kas, laporan perubahan equitas terakhir pada tanggal tersebut dan catatan
atas laporan keuangan. (Laura Sobuber)