Musa Isir Ungkap Pemprov Papua Akan Tetapkan 14 Nama Anggota DPRP Jalur Otsus
pada tanggal
18 Juli 2020
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Pemerintah Provinsi Papua memastikan penetapan 14 nama calon Anggota DPRP jalur Otsus, segera diumumkan dalam waktu dekat.
Hal itu disampaikan Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua, Musa Isir di Jayapura, Jumat.
“Kapan pengumuman 14 Nama Anggota DPRP Jalur Otsus? Ya dalam waktu dekat ini,” tegas dia.
Menurut dia, 14 nama calon Anggota DPRP jalur Otsus nantinya akan diambil dari 42 nama yang sebelumnya sudah dinyatakan lolos verifikasi oleh tim seleksi.
Meski demikian, tugas tim seleksi jilid dua kali ini, sedikit berbeda dengan yang dibentuk sebelumnya. Dimana berdasarkan Perdasus Nomor 9 Tahun 2019, tim panitia seleksi dalam setiap tahapan perekrutan selalu berkoordinasi dengan Gubernur Papua.
“Kalau tim panitia seleksi jilid I, mereka melakukan semua pentahapan sampai kepada penetapan calon terpilih. Lalu kemudian hasilnya disampaikan kepada gubernur untuk proses ke Mendagri,” ucap ia.
Sementara ditanya terkait penetapan 42 nama calon 14 kursi DPRP yang hampir 90 persennya merupakan pihak-pihak yang di Pileg lalu, Musa Isir katakan hal itu dikarenakan proses seleksinya yang dilakukan secara terbuka.
“Proses perekrutan ini sejak awal dibuka secara umum jadi siapa pun yang penting orang asli Papua (OAP) diberi ruang untuk mendaftar”.
“Namun sekali lagi soal siapa yang nanti masuk dalam 14 kursi, itu tergantung kepada Gubernur Papua, sebagai pihak yang punya kewenangan memutuskan,” tandasnya. (DiskominfoPapua)
Hal itu disampaikan Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua, Musa Isir di Jayapura, Jumat.
“Kapan pengumuman 14 Nama Anggota DPRP Jalur Otsus? Ya dalam waktu dekat ini,” tegas dia.
Menurut dia, 14 nama calon Anggota DPRP jalur Otsus nantinya akan diambil dari 42 nama yang sebelumnya sudah dinyatakan lolos verifikasi oleh tim seleksi.
Meski demikian, tugas tim seleksi jilid dua kali ini, sedikit berbeda dengan yang dibentuk sebelumnya. Dimana berdasarkan Perdasus Nomor 9 Tahun 2019, tim panitia seleksi dalam setiap tahapan perekrutan selalu berkoordinasi dengan Gubernur Papua.
“Kalau tim panitia seleksi jilid I, mereka melakukan semua pentahapan sampai kepada penetapan calon terpilih. Lalu kemudian hasilnya disampaikan kepada gubernur untuk proses ke Mendagri,” ucap ia.
Sementara ditanya terkait penetapan 42 nama calon 14 kursi DPRP yang hampir 90 persennya merupakan pihak-pihak yang di Pileg lalu, Musa Isir katakan hal itu dikarenakan proses seleksinya yang dilakukan secara terbuka.
“Proses perekrutan ini sejak awal dibuka secara umum jadi siapa pun yang penting orang asli Papua (OAP) diberi ruang untuk mendaftar”.
“Namun sekali lagi soal siapa yang nanti masuk dalam 14 kursi, itu tergantung kepada Gubernur Papua, sebagai pihak yang punya kewenangan memutuskan,” tandasnya. (DiskominfoPapua)