Pemkab Tanimbar, SKK Migas Pamalu dan PT. Saka Energi Indonesia Rakor Rencana Survei Seismik 2D Yamdena Barat
pada tanggal
28 Juli 2020
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Kepualauan Tanimbar, Provinsi Maluku bersama Satuan Kerja
Khusus (SKK) Pelaksanaan Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (Migas) Wilayah
Papua dan Maluku (Pamalu) dan PT. Saka Energi Indonesia melakukan rapat
koordinasi (Rakor) Virtual sosialisasi rencana survey seismic dua dimensi (2D)
wilayah kerja Yamdena Barat pada Senin (28/07/2020).
Rakor tersebut digelar mengacuh
pada izin survey ke luar wilayah kerja Migas wilayah kerja Yamdena Barat dengan
Nomor 2/SURVEI/PMDN/2020 tentanggal 11 Mei 2020 dan Izin Lingkungan Survei
Seismik 2D Pantai di Blok West Yamdena, Perairan Kepulauan Tanimbar, Provinsi
Maluku, Nomor SK.71/KLHK/2020 tertanggal 11 Mei 2020.
Melalui peta kerja, kegiatan survei
seismic 2D tersebut meliputi tiga kecamatan, diantaranya Kecamatan Tanimbar
Selatan (Tansel), Wermaktian dan Selaru yang akan dilaksanakan pasa Bulan
Agustus hingga September 2020.
Rakor itu diikuti oleh Bupati
Tanimbar, Petrus Fatlolon yang didampingi staf bersama Forum Komunikasi Daerah
(Forkopimda) dan instansi vertical di Gedung Enos Kediaman Bupati Tanimbar. (HumasTanimbar)