Pemkab Tanimbar Surati Murad Ismail Jawab Keluhan Masyarakat Seira Sikapi Nelayan Andong
pada tanggal
09 Juli 2020

“Rabu kemarin kami bersama DPRD melakukan
rapat dengar pendapat bersama masyarakat Seira melalui IKLAS Saumlaki, yaitu wadah
berhimpun keluarga besar Seira Blawat di Saumlaki tentang keresahan mereka dengan
kapal-kapal nelayan yang beroperasi disana. Kuncinya Pemkab akan menyurati
resmi kepada gubernur untuk meninjau kembali ijin-ijin yang sudah dikeluarkan,”
ungkap Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Ruben B. Moriolkossu, MM kepada Lelemuku.com di
ruang kerjanya pada Kamis (09/07/2020).
Kemudian mendorong Pemerintah
Provinsi (Pemprov) dan Pemkab untuk menyediakan data dan informasi yang
spesifik secara temporal maupun spasial terhadap sumber daya telur ikan di
perairan tersebut dan penguatan informasi public mengenal kewenangan, perizinan
dan tata kelola.
Selanjutnya memfasilitasi
masyarakat lokal untuk mengambil bagian dalam penangkapan dan pengelolaan hasil
laut telur ikan terbang melalui peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM),
penyediaan sarana dan prasarana penangkapan yang memadai dan peningkatan
kapasitas kelembagaan perikanan atau koperasi.
“Masyarakat Seira mendukung penuh
Pemkab Tanimbar agar mendorong Pemprov Maluku lewat Dinas Kelautan dan
Perikanan untuk menghentikan sementara penertiban izin bagi pemohon atau
nelayan-nelayan andong yang beroperasi di wilayah perairan Kepulauan Tanimbar, lebih
khusus pulau-pulau Seira,” beber Moriolkossu. (Albert Batlayeri)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri